ZONASULTRA. COM, LAWORO – Dua Kepala Keluarga yang berasal dari desa Latompe, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami keracunan makanan usai mengkonsumsi beras kepala cap Manggis yang dibeli di pasar Lasosodo, Selasa (5/6/2018) kemarin.
Temriani (19) salah satu korban keracunan mengaku, beras yang dia beli dari pedagang atas Laode Morongga itu dikonsumsi menjelang buka puasa Ramadhan. Setelah dimasak, beras itu lalu dikonsumsi oleh semua anggota keluarganya.
Dia mulai curiga akan kandungan beras itu, karena saat dicucui sebelum dimasak, beras itu mengeluarkan bau yang tidak sedap. Bahkan setelah dimasak pun bau tak sedap itu masih tetap ada.
“Saya makan agak banyak dengan ikan cakalang dan sayur bening. Setelah itu, saya mulai kepalaku mulai pening. Tapi tidak terlalu berdampak, karena saya langsung tidurkan”, kata Temriani saat ditemui di kediamannya, Rabu (6/6/2018).
Namun kondisi berbeda dialami suami Tamriani, Laode Safrudin. Usia mengkonsumsi nasi yang berasal dari beras itu, dia langsung mabuk. Untungnya, saat itu dia langsung makan buah pepaya untuk menetralisir racun dalam beras itu.
“Padahal baru tiga kepal nasi yang dia makan. Setelah makan buah pepaya, rasa oleng mulai membaik dan langsung dia tidurkan”, terangnya.
Berdasarkan pantauan awak media ZONASULTRA.COM, sekilas, beras tersebut kelihatan bersih dan putih dan tidak ada ciri kerusakan. Namun setelah didekatkan dicium, beras itu memang mengeluarkan bau yang tak sedap.
Saat ini dua karung beras tersebut diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Lawa agar dilakukan penelitian bersama pihak terkait untuk memastikan kandungan racun dalam beras itu.
(Baca Juga : Bau dan Berkutu, 10 Desa di Buton Kembalikan Beras Sejahtera Bulog)
Kapolsek Lawa melalui Kepala Unit Intel Bripka Laode Ali Asis mengatakan, hingga kini pihaknya belum bisa memastikan apakah beras itu mengandung zat kimia atau tidak. Karena pengakuan penjualnya, dari 8 ton beras yang dijual, sisa dua ton yang belum di salurkan.
“Pengakuan penjual sudah 6 ton yang terjual dan baru dua karung tersebut yang kelainan. Makanya kita tidak bisa mengatakan beras itu mengandung zat kimia, karena belum ada bukti yang kuat dari pihak kesehatan atau pihak yang memiliki kewenangan dalam bidang ini. Makanya kita amankan dulu, nanti kemudian kita serahkan kepada pihak yang berkompeten untuk melakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (B)