ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal ini merupakan kebutuhan tenaga tambahan menyusul hasil rapat antara Komisi II DPR RI dengan pemerintah.
“Ada penerimaan pegawai di lingkup MA. Itu juga hasil rapat konsultasi pansus UU Pemilu dan Komisi II DPR RI ketika menyusun UU Pilkada terkait dengan materi-materi tentang konflik-konflik yang mengarah pada kasus Pilkada yang diproses hukum,” terang anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra), Amirul Tamim saat ditemui di kantornya, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).
Menurutnya dengan Pilkada serentak berpeluang besar banyaknya kasus-kasus yang harus ditangani, baik dalam pengadilan umum maupun tata negara. Sedangkan tenaga di bidang hukum masih minim jumlahnya.
“Karena sudah sekian tahun ini ternyata di lingkup MA belum ada penerimaan pegawai termasuk penerimaan hakim-hakim,” kata Amirul Tamim.
Selain itu, Kemenkumham juga membuka lowongan lantaran kebutuhan tenaga kerja terutama pegawai lembaga pemasyarakatan (LP). “Kemenkumham kita bisa lihat jumlah tahanan LP-nya di luar kapasitas. Rasio jumlah petugas dengan jumlah yang dijaga sudah tidak ideal, jadi saya kira penambahan itu ya kita dukung,” pungkas politisi PPP ini. (A)
Untuk informasi penerimaan CPNS bisa dilihat dibawah ini:
http://cpns.kemenkumham.go.id
https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman/2624/penerimaan-calon-hakim-di-lingkungan-mahkamah-agung-ri-tahun-anggaran-2017
Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati