ZONASULTRA.COM, KENDARI – Proses pembuatan alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus terhambat lantaran ada dua partai yang belum menyerahkan desain. Kedua partai itu adalah Partai Nasdem dan Partai Demokrat.
“Tapi ini kita mau cek lagi. Jangan sampai hari ini mereka sudah serahkan desainnya,” kata Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Abdul Natsir ditemui di sekitar kampus Universitas Halu Oleo Kendari, Senin (3/11/2018).
“Ini kan tidak mungkin kita mau cetak satu-satu karena barang sejenis. Jadi kita tunggu dulu semuanya. Kita juga sudah menyampaikan kepada pihak partai untuk segera memasukan desainnya,” tambah Abdul Natsir.
Jika keduanya belum juga menyerahkan desain hari ini, maka pihak KPU tetap akan melakukan pencetakan APK. Tentunya partai yang belum menyerahkan APK akan menunggu tahap pencetakan berikutnya.
“Langkah kedua kita akan lakukan adendum, kita akan cetak dulu yang sudah memasukan duluan. Kan tidak enak juga kalau yang sudah memasukan duluan ini menunggu terlalu lama,” terang mantan Ketua KPU Kota Kendari ini.
Nantinya, dalam proses penyerahan APK ke masing-masing partai politik, akan disaksikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jadi, KPU hanya memfasilitasi APK berupa baliho, kemudian untuk pemasangan sepenuhnya ditanggung oleh parpol masing-masing. (b)