Dua Pasangan Perseorangan Daftar di Pilkada Muna

ZONASULTRA.COM, RAHA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muna Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat dua pasangan dari jalur persorangan atau non partai politik yang mendaftar dan menyerahkan berkas persyaratan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Muna Periode 2015-2020. Kedua pasangan itu adalah La Ode Abadi Rera berpasangan La Ode Bakealuddin dan Prof La Iru berpasangan La Ode Sahruddin. 

Kedua pasangan indpenden ini mendaftar ke KPUD jelang berakhirnya masa pendaftaran pasangan perseorangan, Senin (15/6/2015) pukul 16.00 Wita.
“Ada dua pasangan yang mendaftar dan kini kami tengah menverikasi berkas-berkas dukungan persyaratan,” kata Komisioner KPUD Andi Arwin.
Dikatakan Andi, persyaratan untuk maju dari jalur persorangan harus menyerahkan berkas pendaftaran B1KWK perseorangan yang berisi daftar nama dukungan dan disertai lampiran bukti dukungan masyarakat, minimal berjumlah 22.504 atau 10 persen total jumlah penduduk Kabupaten Muna yang berjumlah 225.035 jiwa. Bukti lampiran yang dimaksud berupa foto copi identitas kependudukan baik berupa kartu tanda penduduk, kartu keluarga atau parpor. 
Selanjutnya, berkas dukungan akan dianalisa kegandaan dan diverifikasi secara faktual oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimasing-masing kelurahan atau desa. 
“Hasil verifikasi lapangan dan faktual itu akan diketahui keabsahan dukungan masyarakat kepada masing-masing calon tersebut,” katanya. 
Pasca verifikasi lapangan tingkat Desa/Kelurahan, hasil rekapitulasi itu kemudian akan dibawa ketingkat kecamatan dan kabupaten. Apabila jumlah dukungan pasangan calon tidak memenuhi jumlah yang ditetapkan, berarti dinyatakan tidak lolos.
Adapun pegawai negeri Sipil (PNS) atau penyelenggara pemilu tidak boleh memberikan dukungan kepada calon perseorangan. (Lily)