ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) melantik dua komisioner Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota KPU Kabupaten Kolaka periode sisa masa jabatan 2014-2019.
Pelantikan dan pengambilan sumpah itu dipimpin langsung Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir dan disaksikan oleh sejumlah komisioner KPU Sultra di Aula Husni Kamil Manik, KPU setempat, Kamis (23/8/2018).
Dua komisioner PAW KPU Kolaka yang dilantik yakni Abdul Rahman dan Abu Bakar. Keduanya dilantik menggantikan Lukman dan Abdul Rauf yang mengundurkan diri karena memutuskan maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Abdul Rauf maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kolaka dari Partai Gerindra. Sementara Lukman maju sebagai caleg DPRD Provinsi Sultra melalui partai NasDem.
Dalam kesempatan tersebut, La Ode Abdul Natsir mengungkapkan, anggota KPU Kolaka yang baru saja dilantik untuk bisa menjaga nama baik KPU dengan menjaga integritas dan nama lembaga sebagai penyelenggara pemilu.
“Saudara-saudara yang dilantik agar menanggalkan semua jabatan dan aktifitas lain yang disandang sebagai komitmen menjadi penyelenggara Pemilu yang profesional dan bersedia bekerja sepenuh waktu, sekaligus menjaga independen sebagai penyelenggara pemilu. Mengingat saat ini telah memasuki tahapan pemilu 2019,” kata pria yang akrab disapa Ojo ini. (B)
Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Abdul Saban