ZONASULTRA.COM,TIRAWUTA– Dua rumah yang terbuat dari kayu milik dua bersaudara Emang (30) dan Ansar, warga dusun II, Desa Lembah Subur, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara rata dengan tanah akibat terbakar, Senin (28/10/2019) sekitar pukul 21.00 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian ditafsir mencapai ratusan juta.
Saat kebakaran, baik Emang ataupun Ansar tidak berada di tempat. Keduanya sedang berada di pesta pernikahan keluarganya, sekitar satu kilometer dari kediaman mereka.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh Kepala Dusun Dua, Lembah Subur, Akbar Sadang (28) dan Padli (25). Keduanya saat itu hendak pergi ke pesta pernikahan. Tiba-tiba mereka melihat kepulan asap tebal dari rumah Ansar. Padli lalu berlari ke lokasi acara pesta.
Selain memberitahukan korban, Padli sekaligus memanggil warga untuk memadamkan api. Kurang lebih 30 menit lamanya api berhasil dipadamkan oleh warga secara manual. Namun sayang api telah menjalar ke seluruh bangunan dua rumah bersaudara itu.
Kapolsek Ladongi, Ipda Trimo Susanto ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya juga kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran.
“Begitu kami menerima laporan dari masyarakat, kami bersama anggota langsung turun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara). Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa kebakaran ini,”kata Trimo. (a)