Dua Siswi SMPN 2 Konsel Mengaku Pernah Ditawari Obat yang Diduga PCC oleh Orang Tak Dikenal

Dua Siswi SMPN 2 Konsel Mengaku Pernah Ditawari Obat yang Diduga PCC oleh Orang Tak Dikenal
OBAT PCC - Tampak dua siswi SMPN 2 Konsel saat berbicara di hadapan Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel Sjarif Sajang, Kamis (14/9/2017) kemarin. Kedua siswi tersebut mengaku pernah diberikan obat yang diduga kuat adalah pil PCC oleh orang tidak dikenal. (Foto: Istimewa)

Dua Siswi SMPN 2 Konsel Mengaku Pernah Ditawari Obat yang Diduga PCC oleh Orang Tak Dikenal OBAT PCC – Tampak dua siswi SMPN 2 Konsel saat berbicara di hadapan Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel Sjarif Sajang, Kamis (14/9/2017) kemarin. Kedua siswi tersebut mengaku pernah diberikan obat yang diduga kuat adalah pil PCC oleh orang tidak dikenal. (Foto: Istimewa)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Dua siswi SMPN 2 Konsel mengaku pernah ditawari obat yang diduga kuat adalah PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) oleh orang tak dikenal. Pengakuan ini disampaikan kedua siswi tersebut di hadapan Sekretaris Daerah Konsel Sjarif Sajang saat melakukan kunjungan ke SMPN 2 Konsel, Kamis (14/9/2017) siang kemarin.

Saat dikonfirmasi Sjarif membenarkan hal itu. Namun, Sjarif tidak bisa memberi penjelasan lanjut terkait merek obat tersebut. Pasalnya, berdasarkan pengakuan siswi tersebut, keduanya tidak memperhatikan model obat itu.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari ini pun menghimbau para orang tua dan guru di sekolah agar memberikan pengawasan yang ekstra terhadap anak.

Sementara Kepala SMPN 2 Konsel Niman membenarkan jika kedua muridnya itu memang mengakui pernah diberi obat namun tidak sempat dikonsumsi.

“Mereka bilang pernah dikasi baru-baru ini tapi tidak mereka konsumsi, mereka hanya membawa pulang dan menanyakan ke orang tuanya kalau mereka diberi obat oleh orang yang mereka tidak kenal,” jelas Niman.

Hingga berita ini dinaikan belum ada satupun laporan yang diterima oleh pihak kepolisian maupun pihak rumah sakit Kabupaten Konsel tentang adanya korban dari penyalahgunaan obat.

(Baca Juga : 30 Remaja di Kendari Bersamaan Masuk UGD Setelah Konsumsi Obat, Satu Meninggal Dunia)

Untuk diketahui, hingga Kamis 14 September 2017, warga Kota Kendari yang mengalami gangguan kesadaran hingga harus mendapat perawatan medis akibat penyalahgunaan obat jenis PCC sudah mencapai 68 orang.

Selain beredar di Kota Kendari, tablet PCC juga sudah beredar di dua wilayah Sulawesi Tenggara lainya yakni Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Konawe.

Di Kolaka, polisi meringkus dua pelaku dengan barang bukti 1.449 butir PCC. Sementara di Kabupaten Konawe polisi meringkus seorang pelaku dengan mengamankan satu paket PCC siap jual yang dikemas dalam plastik bening berisikan 10 butir PCC.

“Dari hasil penindakan polisi meringkus dua pelaku di Kolaka sementara di Konawe satu orang dan di Kota Kendari lima warga. Jadi total ada delapan pelaku. Di Kolaka dan Konawe pelaku berstatus pengedar,” jelas Direktur Narkoba Polda Sultra Komisaris Besar Polisi Satriya Adhy Permana. (B)

 

Reporter: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini