Dua Tahun Delapan Bulan Terpilih Tapi Belum Dilantik, Kades di Butur Lapor Ombudsman

Suasana usai pemeriksaan anggota Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPD) Desa Waode Buri Kecamatan Kulisusu Utara Buton Utara (Butur) oleh Ombudsman RI perwakilan Sultra Kendari Jumat (9/9/3016). (Darmawan/ZONASULTRA.COM)
Suasana usai pemeriksaan anggota Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPD) Desa Waode Buri Kecamatan Kulisusu Utara Buton Utara (Butur) oleh Ombudsman RI perwakilan Sultra Kendari Jumat (9/9/3016). (Darmawan/ZONASULTRA.COM)
Suasana usai pemeriksaan anggota Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPD) Desa Waode Buri Kecamatan Kulisusu Utara Buton Utara (Butur) oleh Ombudsman RI perwakilan Sultra Kendari Jumat (9/9/3016). (Darmawan/ZONASULTRA.COM)
Suasana usai pemeriksaan anggota Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPD) Desa Waode Buri Kecamatan Kulisusu Utara Buton Utara (Butur) oleh Ombudsman RI perwakilan Sultra Kendari Jumat (9/9/2016). (Darmawan/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Desa Waode Buri terpilih, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur), Muhamadia, melapor ke Ombudsman RI perwakilan Sultra karena tak kunjung dilantik, padahal dirinya sudah terpilih sejak Desember 2013 lalu, lebih tepatnya dua tahun delapan bulan. Sejak saat itu pemerintahan di Desa Waode Buri diambil alih camat setempat sebagai pelaksana kepala desa.

Menurut Muhamadia pemilihan kepala desa sudah melalui proses pemungutan dan perhitungan suara yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia melanjutkan, panitia pelaksana pemilihan kepala desa, dalam hal ini badan permusyarawatan desa (BPD) membatalkan kemenangan dirinya hanya karena perbedaan kartu panggilan dimana yang masuk mendaftar sebanyak 944, sementara dalam kotak sura setelah dihitung hanya ada 934 suara.

“Jadi menurut panitia selisih 10, kenapa selisih jawabannya adalah lebih banyak kartu panggilan yang didata oleh panitia daripada di kotak suara. Ini kan kesalahan panitia, bukan pengelembungan suara yang mengagalkan pemilihan itu jika terbukti, jangan rugikan saya loh,” terang Muhamadia ditemui di Kantor Ombudsman RI perwakilan Sultra, Jumat (9/9/2016).

Menindaklanjuti laporan Muhamadia, Ombusdman Sultra saat ini telah melakukan pemeriksaan data dan klarifikasi.

“Yang kita undang itu kemarin BPD dan BPMPD Butur,” kata Rudi Nazaruddin, dari Bidang Penyidikan Ombudsman Sultra.

Untuk saat ini, kata Rudi, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan karena masih dalam proses pemeriksaan. “Ada kemungkinan panitia di sini tidak punya daftar hadir sehingga bisa di manuver terkait jumlah hasil pemilihan itu tadi,” jelasnya.

“Sampai saat ini Ombudsman belum bisa memberikan keterangan lebih jauh masih dalam proses, kemungkinan besar kami akan turun ke Desa Waode Buri dalam waktu dekat ini,” ungkapnya. (C)

 

Reporter: Darmawan
Editor: Jumriati

  • TOPIK
  • *

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini