Dua Tahun Terakhir, 4.953 Warga Butur Pindah Domisili

Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Butur Asri
Asri

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, sebanyak 4.953 warga Butur mengajukan surat pindah domisili ke luar daerah.

Di tahun 2017, sebanyak 3.063 warga Butur tercatat pindah ke luar daerah. Sementara periode Januari hingga Agustus 2018 ini, warga yang mengajukan surat pindah domisili ke daerah lain mencapai 1.890 orang.

Alasannya pun beragam. Salah satunya untuk mencari pekerjaan. “Ya, cari hidup,” tutur Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Butur Asri, di ruang kerjanya, Senin (6/8/2018).

Selain tuntutan pekerjaan, alasan lain juga karena keterikatan pernikahan, kemudian ada pula yang memang warga daerah lain yang tinggal di Butur, dan memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya.

Terkait dengan permohonan pindah penduduk ini, Asri mengaku tak punya kewenangan untuk melarang. Selama persyaratannya dipenuhi pemohon, maka pihaknya tetap harus memproses.

“Kami tidak punya wewenang untuk melarang. Kami hanya mengikuti permintaannya. Kalau memenuhi syarat, kami proses,” terangnya.

Dia menambahkan, daerah tujuan pindah domisili beragam. Belakangan, kata dia, warga Butur yang memilih hijrah ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pun tidak sedikit.

“Yang jelas, hampir setiap hari ada tanda tangan surat pindah. Banyak-banyak ke Sulawesi Tengah, Morowali,” terangnya.

Tahun sebelumnya, kata Asri, juga pernah ramai warga Butur yang mengajukan surat pindah ke wilayah Maluku untuk mengikuti seleksi CPNS di sana. (B)

 


Reporter: Irsan Rano
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini