ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dua Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Fraksi Partai Demokrat dan Partai Golkar akhirnya resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh di Gedung DPRD setempat, Kamis (10/3/2016).
Jumardin dari Partai Demokrat dilantik berdasarkan SK Mendagri Nomor 161.74-867 tahun 2016 sedangkan Amiruddin Nurdin dilantik berdasarkan SK Mendagri Nomor 161.74-895 tahun 2016. Keduanya dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Suripto, SH.MH.
Dengan dilantiknya dua wakil ketua tersebut, kini unsur pimpinan di DPRD Sultra sudah lengkap kembali.
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh dalam sambutannya mengatakan, dilantiknya dua unsur pimpinan tersebut akan semakin memaksimalkan fungsi dan kinerja DPRD Sultra dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, empat unsur pimpinan sudah lengkap kembali. Kinerja DPRD Sultra akan semakin maksimal dan komunikasi lebih cepat,” kata Abdurrahman.
Untuk diketahui, Jumardin dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Sultra menggantikan Muhammad Endang yang ikut dalam pemilihan kepala daerah serentak di Konawe Selatan Desember 2015 lalu. Sedangkan Amiruddin Nurdin dilantik menggantikan Wahyu Ade Pratama yang juga ikut bertarung di pilkada Kolaka Timur.
Penulis : Jumriati