ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemicu duel dua orang pria menggunakan parang di Bundaran Adi Bahasa, Jalan Mayjen Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Minggu (26/7/2020) sekitar pukul 20.45 akhirnya terungkap. Identitas keduanya berinisial GA (22) dan TA.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kendari AKP M Sofwan Rosyidi menjelaskan, aksi itu bermula saat GA sementara duduk -duduk mengkonsumsi minuman keras (miras) di depan ruko Sesta Variasi bersama teman-temanya yakni AD, AN, dan RA. Kemudian datang TA bersama saudara kandungnya berinisial LU dengan berboncengan mengendarai motor.
“Di atas motor TA berteriak ‘adakah sabu-sabu di situ’. Dijawab oleh AD ‘tidak ada yang punya sabu-sabu di sini’. TA melihat melihat GA, lalu mencabut sebilah badik dari pinggangya langsung menghampiri dan menusuk lengan GA sebelah kanan dengan tangan kirinya 7 kali,” kata AKP M Sofwan dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2020).
Dalam kondisi badik menancap di tangan GA, TA menanyakan narkotika jenis sabu kepada GA. Korban ini pun mengelak bahwa tak ada sabu yang dikuasainya. Saat hendak memindahkan badik itu ke tangan satunya, korban menangkis dan berdiri meninggalkan lokasi.
Sebelum pergi, GA meminta TA untuk tidak tidak beranjak dari situ. Dengan nada menantang, TA mengatakan tak takut siapapun, apalagi saudara korban. GA pun pulang ke rumahnya untuk mengambil parang dan mengajak saudaranya JU. Keduanya menuju lokasi awal.
“Tapi pelaku sudah tidak ada. Keduanya lalu menuju ke rumah orang tua TA namun tidak berada di rumah. Bertemulah di jalan kemudian terjadi perkelahian antara GA dan TA dengan menggunakan sajam. GA luka di pipi sebelah kanan. TA mengalami luka di kepala sebelah kiri,” tandasnya.
Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Tak berselang lama patroli Polsek Baruga mengamankan TKP kemudian datang TO yang merupakan saudara TA dan melakukan provokasi dan pengancaman kepada pihak keluarga GA. Tapi berhasil dicegah oleh polisi.
“Barang bukti sajam belum kami amankan. Tapi korban sempat melapor (buat LP). Kami masih melakukan penyelidikan dan belum ada yang ditetapkan tersangka,,” tukas dia.
Sebelumnya insiden duel dengan parang terjadi di Bundaran Adi Bahasa, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (26/7/2020) sekitar 21.00 Wita. Aksi itu terekam warga dan menjadi viral di media sosial. (a)