Duel Peternak Sapi di Bombana Berujung Maut

Duel Peternak Sapi di Bombana Berujung Maut
PEMBUNUHAN - Tahir (48) Harus mendekam di jeruji Markas Polres Bombana Karena diduga telah membunuh Thamrin yang menuduhnya sebagai pencuri sapi korban. (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Dua orang peternak sapi di desa Tahi Ite, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara(Sultra) terlibat adu fisik hingga salah seorang diantaranya tewas. Mereka adalah Muhammad Tahir (48) dan Thamrin (42).

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (22/8/2018) sekitar pukul 14.00 Wita di satuan Pemukiman (SP) Transmigrasi di desa tersebut. Insiden berdarah diduga akibat adanya kesalahpahaman kedua belah pihak. Dimana,
korban bernama Thamrin menuduh Tahir yang merupakan tetangganya sebagai pencuri ternaknya yang hilang.

Tak terima dengan tudingan itu, keduanya langsung berduel dengan menggunakan parang hingga bersimbah darah, dan Thamrin terluka parah di tangan hingga nyaris putus dan juga lukan di bagian kepalanya. Thamrin tersungkur ke tanah dan dilarikan ke RSUD Bombana untuk mendapat perawatan medis, namun upaya medis untuk menyelamatkan Thamrin tak berhasil akibat pendarahan hebat dan penyempitan pembuluh darah.

Kapolsek Rarowatu, Ipda Mika menjelaskan bahwa kejadian itu berawal dari kesalahpahaman hingga terjadi pertengkaran karena pelaku dituduh mencuri sapi korban.

” Mulanya pada hari Rabu tanggal 22 Agustus sekitar pukul 19.00 Wita bertempat di rumah Rul (adik korban) di perumahan transmigrasi Blok C, Desa Tahiite, Kecamatan Rarowatu korban menuduh pelaku sebagai pencuri sapi. Sehingga terjadi pertengkaran diantara mereka,” kata Kapolsek kepada ZONASULTRA.COM, Senin (28/8/2018).

“Di saat yang sama korban menantang pelaku untuk berkelahi dengan mengatakan di mana kita ketemu baku parang!. Ternyata dendam itu terus berlanjut hingga hari Sabtu (25 /8/2018). Jadi, sekitar pukul 14.00 Wita, keduanya bertemu dan pelaku mengatakan bagaimana? Dan korban mengatakan “terserah,”jelasnya.

Saat itu, kata Mika, korban hendak mencabut parang yang ada di pinggangnya. Namun pelaku terlebih dahulu memarangi tangan korban hingga nyaris putus. Setelah itu, pelaku memarangi bagian kepala korban dan secara spontan, korban langsung tersungkur ke tanah dan tidak sadarkan diri.

“Saat korban jatuh pelaku melarikan diri meninggalkan tempat kejadian perkara. Waktu itu juga,masyarakat setempat melarikan korban ke RSUD Bombana untuk ditangani pihak medis,” terang Mika.

Setelah mendapatkan laporan dari warga setempat, Tim gabungan langsung bergegas menuju ke TKP dengan mencari pelaku dan mengamankan barang bukti serta saksi-saksi. Tim gabungan berhasil menemukan Tahir di hutan Desa Rau-Rau.” Saat kami berhasil menangkap Tahir, ia mengaku bahwa dirinya benar-benar telah membunuh Thamrin dengan cara memarangi tangan kirinya hingga nyaris putus dan setelah terjatuh ia menyusul dengan memarangi bagian belakang kepala korban,” kata Mika

Kapolsek yang baru saja dilantik awal Agustus ini menyampaikan bahwa saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bombana guna menjalani proses hukum lebih lanjut, Tahir diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap nyawa sebagaimana yang di maksud dalam pasal 338 KUHP Subs pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

Ditambahkan Mika, saat ini keluarga korban telah ikhlas menerima kematian korban dengan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum untuk diproses hukum pelakunya.

“Sebenarnya kasus ini tidak bisa dikatakan mencuri karena pada dasarnya hanya salah paham. Sebab, bisa saja ia membeli sapi dan karena berdekatan maka sapi itu akan tetap tinggal di tempat biasanya. Kedua peternak ini juga adalah pendatang, Tahir merupakan pendatang yang berasal dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan dan Thamrin juga pendatang dari desa Pomontoro, Kecamatan Mata Oleo. Mereka telah lama menjadi petetnak sapi di desa Trans itu,” tutupnya. (B)

 


Reporter : Muhammad Jamil
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini