ZONASULTRA.COM, KENDARI – Aliansi Mahasiswa (AM) Sulawesi tenggara (Sultra) mendesak DPRD Provinsi untuk segera menindaklanjuti dugaan kasus plagiat Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
Dugaan Kasus plagiat Rektor UHO ini kembali mencuat. Setelah 2017 lalu menjadi sorotan publik. Apalagi Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekditi) Muhammad Nasir waktu itu, menegaskan bahwa tidak ada plagiarisme jurnal seperti yang dituduhkan kepada Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari terpilih periode 2017-2021 Muhammad Zamrun.
Hal ini telah dipastikan oleh tim independen yang dibentuk Kemenristekdikti di bawah Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti, Ali Ghufron Mukti.
“Yang sangat penting ialah esensi apa yang ada dalam jurnal itu, dan yang review adalah yang punya reputasi dan independen. Ternyata publikasi yang disampaikan adalah publikasi di skala internasional yaitu fisik review yang ada di Amerika, dan yang menguji plagiarisme itu adalah Dirjen Sumber Daya Iptek,” terang Nasir saat ditemui di Gedung D Kemenristekdikti, Senayan Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017) silam.
Ali Ghufron Mukti sendiri menyatakan hasil tidak ditemukannya plagiarisme tersebut berdasarkan data pengujian tim independen yang anggotanya memiliki reputasi akademik tinggi terkait dengan bidang yang dipersoalkan. “Jadi Kemenristek menyimpulkan meskipun ada kesamaan secara theorycal framework atau pendahuluan juga ada kesamaan, tetapi kesimpulannya adalah bahwa bukan termasuk plagiarisme,” terang Ali Ghufron Mukti.
Saat rapat dengan Komisi IV DPRD Provinsi Sultra, Jendral Lapangan (Jenlap) Aliansi Mahasiswa Sultra, Rabil mengatakan, bahwa kasus dugaan plagiat itu harus segera di usut tuntas. Apalagi jabatan sebagai rektor tersebut bukan hal biasa.
“Sebagai patron mahasiswa khususnya di UHO, harusnya hal itu segera ditindaklanjuti, ” ungkap Rabil usai bertemu dengan komisi IV DPRD Provinsi,” Rabu (24/2/2021).
DPRD juga diminta menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan dan rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Selain itu, massa aksi juga mendesak Kemendikbud agar menindak dugaan plagiat yang dilakukan Rektor UHO Muhammad Zamrun, serta menolak pencalonan kembali dalam bursa calon Rektor UHO periode 2021-2025.
Kordinator lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa Sultra, Rekisman menuturkan, bahwa kasus tersebut merupakan kasus yang sudah berlangsung lama dan sampai hari ini kasus plagiat tersebut belum juga ditindaklanjuti.
Menurutnya, tindakan plagiat merupakan bagian dari upaya untuk menghancurkan sistem pendidikan.
Ketua Komisi IV, Laode Frebi yang menerima massa aksi mengatakan, bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak UHO untuk meminta penjelasan terkait tuntutan massa aksi.
“Kami akan melakukan rapat internal terlebih dahulu dan memanggil pihak UHO untuk menjelaskan mengenai tuntutan massa aksi ini,” Tutur Frebi.
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga mengatakan bahwa mereka akan menindaklanjuti ke kementerian terkait. (b)
Penulis : M17
Editor : Ilham Surahmin