ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak lima orang Kepala Sekolah (Kepsek) TK dan PAUD Kota Bau-bau, menjalani pemeriksaan di kantor Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra). Kelima Kepsek tersebut yakni Kepsek TK Lestari, Kepsek TK Badria, TK Almabrur, TK Nirwana dan TK Setia Kota Bau-Bau.
Kasipenkum Kejati Sultra, Janes Mamangkey mengatakan, lima orang saksi itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaaan Alat Permainan Edukatif (APE) di Kota Bau-Bau tahun 2015.
“Iya hari ini ada lima orang kepsek yang diperiksa, tapi ini beda dengan kepsek yang minggu lalu diperiksa. Kan ada 14 sekolah TK yang diketahui menerima bantuan itu, jadi semuanya itu yang akan di periksa,” tuturnya, Senin (14/11/2016).
Meski demikian, lanjut Janes, pemeriksaan sejumlah Kepala Sekolah itu hanya berstatus sebagai saksi, selaku penerima bantuan sosial dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pusat.
“Intinya ini kan yang mau di ketahui soal proses penyaluran bantuan ini, yang di duga ada masalah. Dimana mekanisme penyalurannya diketahui tidak melalui Dinas Pendidikan Kota Bau-bau,” ujarnya.
Kasus ini sendiri, sebelumnya di tangani oleh pihak Kejari Bau-Bau, namun setelah masuk tahap penyidikan kasus ini beralih ke Kejati Sultra. Jaksa memperkirakan ada sekitar Rp 300 juta anggaran yang dikeluarkan pusat ke tiap-tiap sekolah TK/PAUD di Kota Bau-bau.
Sebelumnya, pada Jumat 4 November lalu, Kejati Sultra juga telah memeriska empat orang Kepala Sekolah dari Kota Bau-bau, yakni Kepsek TK/PAUD itu berasal dari Sekolah Labalawa seperti Kepsek Kabesambali, Kepsek Mutiara Bunda dan Kepsek Al-Qausar Kota Bau-Bau. (B)
Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Kiki