ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Sekitar 300 orang karyawan yang bekerja di PT. Ahsanriya Indri Group (AIG) mengeluhkan gaji yang belum dibayar sejak Desember 2017 lalu.
Perusahaan yang dibuka sejak November 2017 lalu ini dinahkodai oleh Andi Muhammad Idris selaku owner. PT AIG merupakan perusahaan yang beroperasi di Desa Tahi Ite, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra). Perusahaan ini pula bergerak dibidang jasa pertambangan emas dan perdagangan umum.
Zulfikar (28) salah seorang karyawan yang mewakili 300 karyawan di perusahaan tersebut mengeluh atas gajinya yang sejak Januari 2018 tak terbayarkan. Anehnya, perusahaan tetsebut telah berproduksi hingga kurang lebih ratusan emas.
” Kami heran, kenapa gaji saya tidak pernah dikasi selama saya kerja diperusahaan ini awal Januari 2018.. Bukan hanya saya tapi ada sekitar 300 Orang Karyawan yang masuk sejak Desember 2017 lalu,” keluh Zulfikar saat ditemui di desa Tahi Ite, Jumat (27/4/2018).
Pria yang kerap disapa Zul ini menyebutkan total gajinya hingga April sebanyak Rp8,9 juta dari gaji Rp2. 230. 596 juta perbulannya. Dirinya pula mengaku sangat kecewa karena pihak perusahaan tidak pernah jelas soal penggajian karyawan.
” Ini saya sampaikan karena hak saya dan teman-teman lain tidak pernah terealosasi sejak awal kami kerja diaini,” ungkapnya.
Keluhan yang sama juga disampaikan Isman Genda (28). Ia juga membeberkan, ada 290 orang yang terdata selama Januari 2018. Karena tidak pernah menerima gaji, maka para karyawan memilih keluar dan sedikit demi sedikit hingga di April 2018 sebanyak 109 orang karyawan yang tersisa.
Ia menuturkan, perusahaan tambang emas itu telah memproduksi hingga lebih dari 100 gram. Hasil tersebut diperoleh separuh dari target 322,5 hektare lahan yang akan digarap.
” Jujur, kami sangat keberatan dengan tidak adanya kejelasan soal gaji kami. Kita tidak mau tahu soal sebanding atau tidak sebandingnya hasil produksi dengan gaji semua karyawan yang ada. Tapi hak kami bekerja yang kami tagih,” tukasnya.
Olehnya itu, ia berharap kepada seluruh stake holder yang menangani soal hak-hak karyawan di daerah itu agar nisa mengambil tindakan tegas agar seluruh karyawan yang ada bisa memperoleh haknya masing-masing.(B)