Empat Daerah di Sultra, Mendapat Rekomendasi Calon Bupati dari PKB

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai PKB
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

ZONASULTRA.ID, WANGGUDU- Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan rekomendasi untuk calon kepala daerah di empat kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Keempat daerah itu adalah Konawe Selatan (Konsel), Buton Selatan (Busel), Konawe Kepulauan (Konkep) dan Konawe Utara (Konut).

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sultra Jaelani mengatakan, rekomendasi tahap 1 ini diberikan kepada calon yang memiliki popularitas dan kapasitas yang baik di daerahnya masing-masing.

Ia berharap, seluruh pasangan calon yang diusung PKB dapat memenangkan pertarungan pada Pilkada 2024 di Sultra.

“Target kita bisa memenangkan pertarungan di Pilkada 2024 ini,” katanya melalui rilis, Rabu (3/7/2024).

Ia menjelaskan beberapa calon kepala daerah yang mendapatkan rekomendasi yaitu Herman Pambahako, politisi yang mewacanakan maju di Pilkada Konawe Selatan.

Jaelani menyebut, pihaknya memiliki banyak pertimbangan sehingga menjatuhkan pilihan ke Herman Pambahako. Salah satunya adalah Herman telah menunjukkan surat tugas yang diperoleh dari lima partai pemilik kursi di DPRD Konsel.

“Sehingga hal ini meyakinkan PKB untuk sama-sama berjuang memenangkan Pilkada Konsel,” jelasnya

Selain itu, lanjut Jaelani, Herman Pambahako adalah mantan aktivis yang memiliki komitmen kuat membangun dan mengabdi untuk masyarakat Konsel. Karena berdasarkan hasil Pemilu 2024, PKB di Konsel memperoleh 1 kursi.

“Karena komitmen dan sesama mantan aktivis, PKB memilih mengusung Herman Pambahako di Pilkada Konsel,” tegasnya.

Sementara di Buton Selatan, PKB memberikan rekomendasi tahap 1 kepada H. Muhammad Adios.

Adios merupakan Ketua DPC Gerindra Busel dan PKB akan mendorong kadernya untuk mendampingi Adios di Pilkada Busel. Dilihat dari kapabilitasnya, Adios adalah sosok figur yang pas untuk memimpin Buton Selatan lima tahun mendatang.

“Kita punya kader di sana untuk didorong sebagai wakil H. Muhammad Adios. Jadi nanti duet Gerindra-PKB di Busel,” tegas Jaelani.

Ia menyebutkan, PKB memperoleh 4 kursi berdasarkan hasil Pemilu 2024 di DPRD Buton Selatan. Sementara Gerindra meraih 2 kursi di DPRD Buton Selatan.

“Artinya, kita sudah memenuhi syarat satu pasangan calon. Rekomendasi tahap 1 ini nantinya akan dipergunakan oleh pasangan yang kami usung untuk melakukan lobi politik dengan partai lain,” imbuhnya.

Sementara di Konawe Kepulauan, partai besutan Abdul Muhaimin Iskandar itu memberikan rekomendasi kepada pasangan M. Yacub Rahman, SP dan Qodratullah Sinta sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep).

Pasangan ini, kata Jaelani, memiliki pengaruh dan elektabilitas yang baik di Pilkada Konkep 2024.

“Kami menilai pasangan ini memiliki potensi yang sangat tinggi untuk menang di Pilkada Konkep,” katanya.

Jaelani melanjutkan, PKB memperoleh 1 kursi di DPRD Konkep. Sehingga, kata dia, rekomendasi tahap 1 dari PKB ini menjadi dasar pasangan itu untuk melakukan lobi kepada partai politik pemilik kursi di DPRD Konkep.

“InsyaAllah, rekomendasi yang kami berikan ini dapat dimaksimalkan dengan baik,” tutur Caleg DPR RI terpilih dapil Sultra ini.

Di Konawe Utara, lanjut Jaelani, PKB memilih mendukung pasangan Sudiro-Rauf. Menurut Jaelani, pasangan ini memiliki sepak terjang yang mumpuni di pentas politik Kabupaten Konawe Utara.

“Pasangan ini sangat ideal. Mereka memiliki pengalaman dalam politik di Konut,” katanya.

Saat ini, Sudiro tercatat sebagai Ketua DPC NasDem Konut dan Raup merupakan Ketua DPC PAN Konut. Sudiro adalah mantan Sekda Konut dan Raup adalah mantan Wakil Bupati Konut.

“InsyaAllah pasangan ini telah memenuhi berbagai persyaratan politik baik soal elektabilitas maupun kesiapannya di Pilkada 2024 ini,” imbuhnya.

Nantinya, lanjut Jaelani, rekomendasi tahap 2 akan diterbitkan oleh DPP dan ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar dan Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid.

“Nanti rekomendasi tahap 2 diterbitkan menjelang pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU),” tuturnya.

 


Kontributor: Sutarman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini