Empat Orang Siswa di Bombana Terjaring Razia Pesta Miras

44

Keempat siswa tersebut berinisial Sf (21), Ar (18), Sr (18) dan As (18). Keempat siswa ini ditemani oleh dua orang siswi SMP berinisial Tf (18) dan Ma (32) yang merupakan pemilik kamar kos tersebut.

Keempat siswa tersebut berinisial Sf (21), Ar (18), Sr (18) dan As (18). Keempat siswa ini ditemani oleh dua orang siswi SMP berinisial Tf (18) dan Ma (32) yang merupakan pemilik kamar kos tersebut. Para siswa ini menegak miras tradisional jenis kameko. 
 
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rumbia Inspektur Dua (IPDA) Muhammad Arman saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan hal tersebut.
“Keempatnya masih berstatus pelajar Menengah atas, kami menemukan mereka saat pesta Miras di salah satu rumah kos di Kasipute. Mereka ditemani dua orang perempuan,” ungkap Arman, Rabu (29/4/2015).
Pihak kepolisian tidak melakukan penahanan dan hanya melakukan pembinaan saja. Saat itu juga polisi langsung menghubungi orang tus siswa yang bersangkutan.
 
“Keempat siswa tersebut tidak kami tahan. Saat kami dapat disitu kami langsung menghubungi orang tua mereka untuk melakukan pembinaan langsung kepada anaknya,” katanya.
Upaya pembinaan ini dibuktikan dengan adanya surat pernyataan dari Polsek Rumbia yang isinya memuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan yang sama lagi. (Hasman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini