Empat Pejabat Kejari Buton Berganti

583
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton Ardiansha
Ardiansha

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Empat orang pejabat tinggi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi berganti, Selasa (20/3/2018).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton Ardiansha mengatakan, keempat pejabat itu adalah Kepala Seksi (Kasi) Intelejen (Intel) Tabrani yang digantikan oleh La Ode Firman, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Firdaus digantikan oleh Manik dari Tanjung Balai Asahan, Kepala Seksi (Kasi) Datun M. Arafah digantikan La Ode Fariadi serta Basri Baco sebagai anggota fungsional.

“Ini merupakan promosi jabatan karena seperti Pak Tabrani naik tipe dari tipe B ke A. Kalau Arafah, meski tidak sama tapi dia naik jadi Kepala cabang,” kata Ardiansha.

Dikatakanya, mutasi ini merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi di institusi kejaksaan sebagai bentuk penyegaran bagi para jaksa yang ada.

Terkait penanganan sejumlah kasus yang ditinggalkan oleh para pejabat itu, Ardiansha mengaku hal itu tidak mengganggu proses yang sedang berlangsung. Karena secara otomatis akan dikendalikan oleh penggantinya.

“Karena yang pindah hanya beberapa orang, sementara jaksa disini banyak. Untuk menangani kasus itu kan tim, bukan kepala seksi saja. Misalnya kasus korupsi ada timnya tersendiri. Ada jaksa yang menangani kasus perkara itu, kalau pindah, ada juga yang lain bisa menyelesaikan,” jelasnya.

Untuk diketahui, Firdaus dimutasi menjadi kepala seksi Barang Bukti (BB) di Kejari Cikarang, Basri Baco dipromosi jadi Kasi Intel di Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Tabrani dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Makassar dan M. Arafah dimutasi sebagai kepala Cabang Kejaksaan Negeri Maros.

Dalam kesempatan itu, Kajari Buton berharap para pejabat baru maupun yang lama tetap meningkatkan kinerjanya dimanapun dia bertugas dengan pempertahankan prestasi yang sudah baik serta membenahi pola kerja yang masih belum baik. (B)

 


Reporter : Nanang
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini