ZONASULTRA.COM,RAHA-Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu merilis data jumlah terpidana korupsi yang masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS), yang harusnya sudah dipecat karena masih menikmati gaji dari negara.
Menurut BKN, ada 2.357 koruptor masih aktif sebagai PNS. Data tersebut diperoleh BKN setelah melakukan penelusuran data di Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, dan empat diantaranya ada di Sultra.
Ternyata, empat koruptor yang masih jadi PNS itu adalah pegawai dari Pemda Muna. “Iya, kami akui itu adalah PNS dari Muna,” aku Rustam, Kepala BKPSDM Muna, Rustam yang dikonfirmasi, Selasa (18/9/2018).
Menurut Rustam, pihaknya sudah menggelar pertemuan dengan Bupati Muna, Rusman Emba guna membahas soal PNS yang koruptor itu. Namun pihaknya, saat ini belum bisa membeberkan identitas para pamong yang sudah divonis sebagai koruptor itu.
“Kami belum bisa mengumumkan secara detail, siapa siapa saja dan mereka sekarang bertugas di instansi mana. Nama- nama mereka baru beberapa hari lalu diserahkan KPK kepada Wakil Bupati,” cetusnya.
Meski begitu, empat nama itu, saat ini sudah dikantongi pihak BKPSDM. Nantinya mereka akan dilakukan pemberhentian tidak hormat (PDTH) alias dipecat.
Sementara soal gaji nantinya akan segera dihapuskan. “Kapan sudah lengkap BAP nya gaji mereka nantinya akan dihapus secara otomatis,” jelasnya.
Selain itu, kata Rustam para PNS itu merugikan negara yang masih harus memberikan gaji. Oleh sebab itu, pemerintah mencari cara agar para PNS itu bisa diberhentikan secepatnya.(A)