Enam Kecamatan di Konawe Rawan Pelanggaran Pilkada

Panwaslu Konawe Proses 12 Kasus Keterlibatan ASN dan Perangkat Desa
Sabda

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan enam kecamatan di wilayah itu sebagai daerah rawan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, seperti politik uang, kecurangan Pemilu, pemaksaan pemilih dan sejumlah potensi pelanggaran lainnya.

Ketua Panwaslu Konawe Sabda mengatakan, selama proses pesta demokrasi, ada tiga tahap yang rawan tindak kecurangan. Ketiga tahapan itu ialah saat pencalonan, kampanye dan kerawanan pelanggaran saat pemungutan suara dan rekapitulasi suara.

“Enam kecamatan yang anggap memiliki kerawanan paling tinggi yakni di Routa, Latoma, Onembute, Puriala, Bondoala dan Kecamatan Sampara. Sehingga sistem pengawasan dilakukan secara berjenjang seperti mengawasi langsung sesuai dengan tahapan yang dijadwalkan,” terang Sabda, Sabtu (13/1/2018).

Dikatakannya, potensi pelanggaran berbeda-beda sesuai dengan tahapan pelaksanaan yang disebabkan masuknya pemilih dari luar Kabupaten Konawe, tenaga kerja dari luar, dan sistem kekerabatan keluarga antara pasangan calon dan masyarakat setempat yang bisa saja menjadi konflik antara pendukung satu dan pendukung yang lain.

“Kita contohkan di Kecamatan Bondoala. Di sana banyak masyarakat yang bukan pribumi bekerja di kawasan industri Morosi, sehingga berpotensi terjadinya mobilisasi pemilih, serta ada beberapa kecamatan ini merupakan wilayah perbatasan yang juga berpotensi memobilisasi pemilih yang bukan dari Daftar Pilih Tetap (DPT),” terangnya.

Untuk mengantisipasi hal ini, pihaknya gencar mensosialisasikan pengawasan partisipatif dengan menggerakan kelompok-kelompok masyarakat. Dengan sistem itu, masyarakat juga ikut memantau dan melaporkan kepada Panwaslu.

Upaya pencegahan terus dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir pelanggaran. Pihaknya juga terus mewarning Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) agar selalu memantau jalanya Pilkada sejak tahapan hingga hari pencoblosan.

“Pengawasan yang kami lakukan tidak hanya pada daerah yang dianggap rawan, tetapi juga pengawasan dilakukan pada para penyelenggara serta keterlibatan Aparatur sipil Negara dan perangkat desa,” pungkasnya. (B)

 

Reporter : Dedi Finafiskar
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini