ZONASULTRA.COM, KENDARI – Jelang tahapan seleksi uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka dan Kolaka Timur (Koltim), Jumat besok (22/2/2019), KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) membeberkan sejumlah hal yang bakal dinilai dalam mencari komisioner.
Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir menjelaskan, ada enam hal yang menjadi poin penilaian dan akan digali dalam fit and propert test, diantaranya integritas, independensi, pengetahuan kepemiluan, wawasan kebangsaan, kepemimpinan dan kemampuan komunikasi.
“Karena hal-hal yang penting yang harus dimiliki seorang komisioner. Bobotnya, sangat baik itu 81 sampai 100, baik itu bobotnya 61 sampai 80, cukup 41 sampai 60, kurang nilainya 21 sampai 40 dan sangat kurang bobotnya kurang dari 20,” tutur La Ode Abdul Natsir saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/2/2019)
Selanjutnya, Abdul Natsir mengharapkan, ada pemahaman yang cukup dimiliki oleh calon komisioner di dua wilayah itu. Lalu, ketika ada tugas-tugas yang pernah dilalui para kandidat dari penyelenggaraan pemilu sebelumnya, kata dia, hal itu penting untuk digali dan didalami.
Misalnya, lanjut dia, di Kolaka dan Kolaka Timur pernah melaksanakan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dia mencontohkan seperti Kolaka Timur menggelar pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2015 dan Pilgub Sultra 2018. Lalu Kolaka menyelenggarakan pemilihan bupati dan wabup Kolaka yang bersamaan dengan Pilgub Sultra tahun 2018 lalu.
“Mungkin pernah ada yang menjadi anggota KPU atau adhoc (PPK dan PPS). Kinerja mereka ini, bisa dilakukan pendalaman-pendalaman terkait dengan hal-hal yang mungkin saja perlu kita konfirmasi, kenapa dan mengapa itu, penting kita dapatkan,” terang Abdul Natsir lagi.
Selain enam poin penilaian itu, latar belakang calon komisioner KPU dua wilayah itu penting bagi pihaknya untuk mengetahui soal informasi terkait dengan profailing, dari biodata para kandidat menjadi bahan KPU sebagai penguji.
Oleh karena itu, KPU Sultra sejak hari ini sampai selesainya seleksi uji kelayakan dan kepatutan ini, membuka tanggapan masyarakat yang memiliki informasi terkait rekam jejak dengan 10 calon anggota KPU Kolaka dan 10 calon anggota Koltim termasuk termasuk hal-hal yang diduga melanggar etika dan hukum lain sebagai bahan kami untuk mengklarifikasi.
“Dengan senang hati kami menerima, dan tentu semua hal yang kami dapatkan disini, akan kami laporkan ke KPU RI sebagai penentu akhir untuk pemeringkatan satu sampai sepuluh, 5 dilantik dan 5 calon pengganti antar waktu,” tukas La Ode Abdul Natsir. (a)