ZONASULTRA.COM, KENDARI – Enam Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di Kota Kendari dikukuhkan oleh kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Kendari, di Hotel Clarion Kendari, Selasa (7/8/2018).
Kepala BPN Kota Kendari Irwan Idrus mengatakan, dalam pelantikan ini terbagi dua yakni empat PPATS dan dua PPAT. Dua PPAT yakni Deschika Gaby Justicia Tolla dan Erfandi, sedangkan empat PPATS diantaranya Ibrahim Muis, Saidin Siho, Samsul Alam serta La Mili.
Dengan dilantiknya keenam orang ini ungkapnya, pihaknya berharap dapat lebih mendekatkan diri lagi dalam memberikan pelayanan pertanahan ke masyarakat di Kota Kendari.
“Hal ini kami harapkan karena pendaftaran akta tanah ini tergantung dari mitra PPAT. Jadi ada hal-hal yang diperlukan dibuat aktanya agar sertifikat tanah bisa dikeluarkan oleh BPN,”jelasnya, di hotel clarion Kendari, Selasa (7/8/2018).
Saat ini ungkapnya, untuk jumlah PPAT yang ada di Kota Kemdari berjumlah 40 orang. Dimana setiap bulannya sertifikat tanah yang diurus oleh PPAT berjumlah ratusan sertifikat.
Sementara itu salah seorang PPAT yang baru dilantik Deschika Gaby Justicia Tolla menuturkan, dengan dilantikanya dia menjadi PPAT merupakan tanggung jawab buatnya untik lebih meningkatkan pelayanan ke masyarakat.
Diakuinya notaris yang berkantor di jalan taman suropati ini, dalam pembuatan sertifikat tanah peran dari PPAT sangatlah besar. Sebab ada beberapa dokumen yang menjadi persyaratan diperlukan pembuatan akta dari notaris.
“Ini merupakan amanah yang harus saya jalankan dengan baik. Jadi pemberian pelayana maksimal buat masyarakat akan menjadi tujuan kami bekerja sebagai PPAT,”tuturnya. (B)
Reporter : M Rasman Saputra
Editor : Tahir Ose