Endang-Wahyu Klaim Menang 42 Persen Atas Surunuddin-Rasyid

Muhammad Endang dan Wahyu Pratama Imran
Muhammad Endang dan Wahyu Pratama Imran

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel) Muhammad Endang dan Wahyu Pratama Imran mengklaim memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 versi real count mandiri.

Muhammad Endang menjelaskan kemenangan tersebut berada di angka 42 persen. Mereka mengalahkan paslon incumbent Surunuddin-Rasyid yang hanya meraup suara sebesar 39 persen. Sedangkan paslon Rusmin Abdul Gani – Senawan Silodae hanya meraih 19 persen saja.

“Kami mengumpulkan formulir C1 di hampir di 632 TPS di Konsel. Maka pasangan Endang memenangkan Pilkada di dapil 1 dan dapil 2. Sedangkan dapil 3 dan 4 belum keseluruhan (perhitungan),” ujar Endang didampingi wakilnya Wahyu di kediamannya di Kota Kendari.

Atas hasil itu, dirinya meminta kepada pesaingnya Surunuddin untuk memberikan kesempatan kepada KPU untuk menyelesaikan rekapitulasi hasil pemungutan suara. Selain itu, kader Partai Demokrat ini meminta agar semua pihak menunggu pengumuman resmi KPU Konsel.

“Saya minta kepada Bawaslu untuk menegakkan hukum pemilu kita, bagi mereka yang diduga melanggar ketentuan regulasi, kalau memang harus didiskualifikasi ya didiskualifikasi,” tukas dia. (a)

 


Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini