Faktor Keluarga, Hugua Sulit Larang Rusman Emba Dukung Iksan-La Nika

95
Hugua
Hugua

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sulawesi Tenggara (Sultra) Hugua mengaku sulit melarang Bupati Muna Rusman Emba, yang juga kader PDIP untuk mendukung pasangan calon (Paslon) bupati Muna Barat (Mubar) Iksan – La Nika. Sebab, Rusman dan Iksan memiliki hubungan keluarga yang sangat dekat.

Hugua
Hugua

Menurut Hugua, yang namanya keluarga tak mungkin ditinggalkan dan dukungan tersebut sifatnya sangat pribadi sehingga tak mungkin ada sanksi dari partai. Ada saatnya Rusman sebagai kader PDIP akan mengikuti apa yang dinstruksikan partai.

“Saya dengan Pak Rusman sering ngobrol-ngobrol sebagai sahabat dan saudara tentu komunikasi kami tak terputus. Jadi tidak perlu kita panggil untuk mengklarifikasi masalah itu,” kata Hugua di Kendari, Kamis (6/10/2016).

BACA JUGA :  Daftar Figur yang Berpotensi Maju Pilgub Sultra 2024

Untuk seluruh kader PDIP, kata Hugua, dipastikan akan memperjuangkan LM. Rajiun dan Ahmad Lamani sebagaimana telah diputuskan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Jika DPP sudah mengambil keputusan, maka kader tegak lurus mengikut.

Mengenai permohonan masuknya La Nika sebagai kader PDIP, Hugua memastikan La Nika belum terdaftar sebagai kader PDIP. Komunikasi PDIP dengan La Nika sebatas pada proses penjaringan kepala daerah beberapa waktu lalu, namun LM. Rajiun yang direkomendasikan.

Sebelumnya, Rusman Emba menyatakan sikap tak akan mendukung LM. Rajiun – Ahmad Lamani dalam Pilkada Mubar 2017. Ia lebih memilih memenangkan Iksan – La Nika. Menurutnya PDIP akan tetap besar dan perkembang di Mubar jika Iksan- La Nika memimpin Mubar. Iksan memang merupakan kader Golkar namun La Nika yang sudah keluar dari Golkar saat ini sedang mengurus kartu tanda anggota PDIP.

BACA JUGA :  Video Viral di Sampang Surat Suara Sudah Tercoblos 02, KPU: Narasi Hoaks

Bahkan, Rusman secara terang-terangan menunjukkan dukungannya dengan menghadiri langsung pendaftaran paslon Bupati Muna Barat LM.Ikhsan Taufik Ridwan dan La Nika di kantor KPU pada Jumat (23/9/2016) lalu. (A)

 

Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor    : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini