ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Tercatat sebanyak 46 desa di 13 kecamatan akan melaksanakan pilkades.
Kepala DPMD Konut Sulkarnain Sinapoy mengatakan, pilkades serentak dijadwalkan berlangsung pada Februari 2018. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp600 juta bersumber dari APBD Konut.
“Sebelumnya telah dilaksanakan pada Februari 2017 lalu yang diikuti 42 desa. Untuk 2018 nanti sebanyak 46 desa akan menggelar pilkades. Ini yang telah habis masa jabatannya,” kata Sulkarnain di ruang kerjanya, Kamis (23/11/2017).
Dia melanjutkan, siapa saja bisa mencalonkan diri jadi calon kepala desa dengan ketentuan berdomisili sebagai warga Konut.
Sedangkan untuk pegawai negeri sipil (PNS), lanjut mantan Kabag Pemerintahan Konut ini harus mendapat persetujan izin dari sekretaris daerah (Sekda) selaku pimpinan ASN. Bagi pejabat eselon harus mundur dari jabatannya saat mencalonkan.
“Nomenklatur gaji kepala desa yang kategori PNS berbeda dengan yang dulu. Kalau sebelumnya tidak menerima gaji pokok sebagai PNS, ke depannya sudah bisa terima baik dari PNS maupun gaji sebagai kades,” ungkapnya. (B)
Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati