FHIL UHO Gelar Seminar Nasional Pengelolaan Hutan Pasca UU Cipta Kerja Ditetapkan

FHIL UHO Gelar Seminar Nasional Pengelolaan Hutan Pasca UU Cipta Kerja Ditetapkan
Pamplet Seminar Nasional

ZONASULTRA.COM, KENDARI- Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan (FHIL) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mengadakan seminar nasional dan komunitas manajemen hutan Indonesia (Komhindo) VI, dirangkaikan dengan kongres V yang akan digelar selama dua hari 29-30 Juni 2021.

Ketua Panitia Sitti Marwah, menjelaskan, tujuan seminar ini agar tersusun rekomendasi pengelolaan hutan kepada pemerintah, asosiasi pengusaha hutan Indonesia (APHI) yang dapat menciptakan iklim positif untuk kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya dapat membentuk manajemen kolaboratif dalam pengelolaan hutan Indonesia pasca undang-undang cipta kerja ditetapkan yang dapat memperkuat peran Komhindo di kancah nasional.

“Serta juga meningkatkan peran FHIL UHO pada level nasional dalam dunia ilmuwan dan pembangunan di bidang kehutanan dan lingkungan,” terangnya melalui rilisnya yang diterima Zonasultra.com.

BACA JUGA :  UHO Kendari Perpanjang Pembayaran UKT Sampai 17 Februari 2023

Dia melanjutkan, karena dalam masa pandemi Covid-19, kegiatan akan digelar dua sesi, baik secara luring di Hotel Clarion Kendari dan daring melalui zoom meeting dengan tema “Relaksasi Pengelolaan Hutan Indonesia Pasca Undang-Undang Cipta Kerja”.

Peserta kegiatan ada 650 orang, di antaranya panitia 89, penjabat lingkup UHO 25 orang, perguruan tinggi se-Indonesia 485 orang, Litbang KLHK 15 orang, KPH SE Sultra 25 orang, Taman Nasional tiga orang, Tahura dua orang, BLH dua orang, BPDAS dua orang dan BPKH dua orang.

BACA JUGA :  Beri Pemahaman Tentang Radikalisme, Densus 88 Tekankan Mahasiswa Menerima Perbedaan

Sitti Marwah menjelaskan, kegiatan hari pertama akan dibuka langsung oleh Dekan FHIL UHO, Aminuddin Mane Kandari.

Selanjutnya, Rektor UHO, Muh. Zamrun menjadi pembicara kunci dengan membawakan materi “Peran Perguruan Tinggi dalam Transformasi Pembelajaran Kehutanan dan Lingkungan pasca UU Cipta Kerja). Kemudian, Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar dengan membawakan materi “Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Hutan Pasca UU Cipta Kerja”.

Sementara, pada hari kedua akan ada pembukaan pembahasan hasil semnas dan kongres Komhindo V. Kemudian akan ada juga persidangan pemilihan ketua dan pembentukan pengurus baru Komhindo periode 2021- 2023. (b)

 


Penulis: M17
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini