Formulir C1 KPU Konut, Alimazi-Lukman Abunawas Unggul 43 Persen

Ketua KPU Konut, Busran Halik
Busran Halik

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) priode 2018-2023 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) mencatatkan, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Alimazi-Lukman Abunawas menduduki posisi teratas dengan persentase 43 persen, disusul paslon nomor 2 Asrun-Hugua sebanyak 33 persen dan selanjutnya paslon nomor urut 3 Rusda Mahmud-Sjafei Kahar 22,9 persen.

Ketua KPU Konut Busran Halik mengatakan, pencapaian hasil suara para kandidat itu berdasarkan jumlah suara yang masuk sebanyak 98 persen di seluruh kecamatan yang ada di daerah itu serta formulir C1 yang diperoleh.

Sementara sisanya, lanjut Busran masih bersisa 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di wilayah desa kepulauan.

“Sampai jam 2 malam tadi sudah 98 persen masuk suara dari 13 kecamatan, minus 1 TPS. Dari hasil itu, paslon nomot urut 1 unggul dari calon lain,”katanya, Jumat 29/6/2018).

(Baca Juga : Hitung Cepat KPU, Paslon Aman Unggul 44,70 Persen)

Ditanyai apakah sisa TPS bisa mempengaruhi posisi kemenangan pasangan berakronim AMAN itu, pria sapaan akarab Busran ini menyatakan sangat kecil kemungkinan, karena posisi suara yang jauh, sementara tinggal 1 TPS saja yang belum masuk.

“Persentase tidak akan mempengaruhi posisi nomor urut 1,”terangya.

Dia menambahkan, meski telah memperoleh formulir C1, selaku pimpinan penyelenggara pihaknya beraharap agar tak ada rekomendasi dari tinggkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait hasil perhitungan suara hingga akhir nanti.

“Yang sudah laksanakan pleno, kecamatan Motui, Molawe, Lasolo, Lasolo Kepulauan, Andowia, Aawa. Yang lain hari ini dilaksanakan dan selanjutnya diteruskan ke KPU, batasnya 6 hari,” tukasnya.

Hingga saat ini situasi di lapangan tetap berjalan tertib dan kondusif. Polemik yang terjadi dapat di selesaikan di tingkatan masing-masing wilayah. (B)

 


Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini