Foto Selfie Jadi Dokumen yang Wajib Diunggah Saat Daftar CPNS

ilustrasi cpns
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Salah satu syarat dokumen yang wajib diunggah bagi pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 adalah file foto selfie.

Dilansir dari Liputan6.com, disebutkan kewajiban mengunggah swafoto atau selfie ini dilakukan setelah memiliki akun pribadi dan kembali masuk ke portal sscn.bkn.go.id.

Di mana pendaftar langsung diminta mengunggah foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan kartu informasi akun yang sudah dicetak untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait tata cara pendaftaran CPNS 2018, calon pendaftar pertama diharuskan untuk membuat akun di portal https://sscn.bkn.go.id untuk dapat mengikuti proses tes.

Kemudian, pendaftar diwajibkan mengisi berbagai kelengkapan, antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga, alamat email aktif, password, dan menjawab pertanyaan pengaman.

(Berita Terkait : 19 September 2018 Pendaftaran CPNS Dibuka, Ini Dokumen Yang Harus Disiapkan)

Setelah itu, Anda juga diminta untuk mengunggah pas foto berukuran minimal 120 kilobyte (Kb) atau maksimal 200 Kb. Setelah semua tahapan itu selesai, calon peserta seleksi CPNS akan menerima kartu informasi akun dan bisa mencetaknya.

Tahap akhir, pendaftar diminta untuk melengkapi biodata pribadi, serta memilih instansi, jenis formasi dan jabatan yang diminati. Ketentuannya pelamar hanya dapat memilih satu jabatan untuk satu formasi pada satu instansi dalam seleksi CPNS 2018 ini.

BKN juga mengingatkan agar pelamar kembali memastikan kembali bahwa segala data yang diisi telah tepat. Pasalnya semua data tidak bisa diubah dengan alasan apapun bila sudah dikirim. Jika sudah yakin, pendaftar dapat menekan tombol “Simpan” dan “Kirim”.

Bila rangkaian tahapan tersebut telah dilalui, pelamar pun bisa mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018 untuk kemudian dibawa saat mengikuti proses seleksi CPNS 2018. (B)

 


Penulis: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini