Fraksi Golkar Dituding Tak Mau Bahas Perda Anggaran, Ini Tanggapan BPKP

611
Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sultra Saul Pabendon
Saul Pabendon

ZONASULTRA.ID,WANGIWANGI- Sejak beberapa bulan terakhir, tersebar isu fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) dikabarkan tak mau membahas Peraturan daerah (Perda) terkait anggaran.

Hal itu pun dinilai akan berdampak terhadap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022.

Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sultra Saul Pabendon mengatakan, berjalannya tata kelola pemerintahan, berawal dari adanya regulasi kebijakan.

“Untuk tingkat daerah secara khusus Kabupaten, tentunya ada produk-produk peraturan daerah (Perda) yang disepakati bersama, antara Bupati dan DPRD. Juga ada turunannya lagi perturan kepala daerah (Perkada) itu sendiri, yang memang mandatorinya dari pak Bupati,” katanya baru-baru ini di Wangiwangi.

Menurut dia, tidak adanya regulasi atau mandeknya pembahasan itu pasti berpengaruh. Kata dia, akan menjadi bahaya bila dilakukannya kegiatan atau program yang mengacu pada aturan yang tidak baku atau aturan yang lama.

BACA JUGA :  Presiden Joko Widodo Resmikan KSPN Wakatobi, Begini Harapannya
Fraksi Golkar Dituding Tak Mau Bahas Perda Anggaran, Ini Tanggapan BPKP
Arman Alini bersama sejumlah anggota legislatif saat menanggapi masyarakat tuntutan masyarakat Wakatobi yang mendesak agar APBD Perubahan segera dibahas dan ditetapkan

Hal itu akan mengundang pertanyaan Aparat Penegak Hukum (APH). Para kepala dinas, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK ) pasti dipanggil untuk mengklarifikasi soal itu.

“Sekali barangkali kepada pimpinan DPRD yang waktu itu berkunjung ke kantor kami, pak Bupati mohon pak kedua belah pihak sama-sama membuka diri lah,” katanya.

Saul Pabendon melanjutkan, arah pembangunan dengan tidak adanya regulasi itu keliru.

Sehingga diimbau kepada DPRD dan Pemerintah daerah (Pemda) untuk duduk sama-sama demi masyarakat dan daerah, mereka harus melepas ego.

Di konfirmasi melalui telepon genggam, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Wakatobi Bahtiar menerangkan, jika rancangan APBD Perubahan kepala daerah sudah disampaikan kepada DPRD.

BACA JUGA :  Di Forum Internasional, Haliana Minta Pendidikan Konservasi Dikembalikan

Rancangan itu sudah masuk sejak hari Jumat tanggal 15 September 2022. Gegara kabar bahwa fraksi partai Golkar dikabarkan tak mau membahas Perda anggaran, ratusan masyarakat Pulau Wangiwangi menyeruduk dan mendesak DPRD untuk segera membahas dan menetapkan APBD Perubahan.

Sekretaris Fraksi Golkar Arman Alini menjelaskan, bahwa semua agenda di DPRD sedang berjalan. Tidak ada yang menolak, memperlambat atau menghalangi, semua proses berjalan sesuai dengan penjadwalannya.

Untuk pembahasan, semua sesuai dengan jadwal yang telah disepakati DPRD secara kelembagaan.

“Oleh sebab itu saya selaku sekretaris fraksi Golkar semua pentahapan ini kita akan lalui. Dan APBD Perubahan ini akan kita jadwalkan dalam waktu dekat,” katanya. (C)

 


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini