ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Daerah pesisir Teluk Bone, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali marak terjadi praktek pengeboman ikan setelah fungsi pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan diambil alih Pemerintah Provinsi (Pemprov) sejak tahun lalu.
Selain pemboman, penggunaan bahan kimia dalam menangkap ikan di daerah itu juga sering ditemukan, bahkan mulai meresahkan nelayan setempat.
Kepala Dinas Perikanan Kolut Muhlis Usman mengatakan, dirinya kerap menerima laporan masyarakat dan nelayan tentang maraknya penangkapan ikan mengunakan bahan peledak (bom) di daerah itu. Namun dia tidak bisa berbuat apa-apa, karena tidak memiliki fungsi pengawasan terkait hal itu.
“Sejak kewenangan kelautan diambil alih Pemerintah Provinsi. Pengawasan bidang kelautan dari Pemerintah Kabupaten menjadi tidak ada,” kata Muhlis, Senin (26/3/2018).
Dia juga katakan, para pelaku penangkapan ikan yang mengunakan bahan peledak kembali marak di berbaga tempat. Laporan itu disampaikan sejumlah anggota Kelompok Masyarakat Pengawasan Laut (Pokmaswas) yang dulu di bentuk Dinas DKP Kabupaten, namun kini tidak seaktif dulu.
“Teluk Lawata di Kecamatan Batu Putih, Laut Tolala Kecamatan Tolala, Teluk Pakue Kecamatan Pakue dan Pasitawe di batas Kolut dan Kabupaten Kolaka, menjadi sarang para pelaku bom ikan,” ujar Muhlis.
Menurutnya, meskipun secara legalitas pengawasan kelautan tidak lagi melekat di Pemda, namun pihaknya tetap melakukan pemantauan, sosialisasi dan pengawasan. Sayangnya, upaya itu tidak efektif.
Saat ini, informasi Pokmaswas yang telah lama dibentuk menjadi mata dan telinga dalam pencegahan pengunaan bahan peledak. Para nelayaan yang melakukan bom ikan tidak semua berasal dari nelayan Kolut, namun juga berasal dari nelayan luar Kolut.
“Area atau titik yang menjadi sasaran empuk para pelaku bom ikan berada cukup jauh dari pemukiman warga serta memiliki terumbu karang yang banyak,” jelas Muhlis.
Dia berharap pihak DKP Pemprov Sultra mau menurunkan tim pengawasan kelautan untuk mencegah maraknya para pelaku bom ikan itu.
“Bom ikan ini bisa berakibat fatal kalau tidak dicegah secepatnya,” tandasnya. (B)