ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Menjelang perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi pilkada kepada para pemilih pemula di salah satu resto di Unaaha, Sabtu (9/9/2017).
Kegiatan yang diikuti oleh puluhan pelajar ini dilakukan untuk memberikan pendidikan bagi pemilih pemula tentang pemahaman pemilihan menjelang pemilihan bupati (Pilbup) Konawe dan pemilihan gubernur (Pilgub) Sultra. Selain sosialisasi, juga dilakukan praktek dan simulasi cara pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU Konawe Sarmadan mengatakan, kegiatan ini untuk memfasilitasi pendidikan pemilih dan juga sosialisasi pilkada. Tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan partisipasi pemilih, khususnya pilkada serentak 2018. Sosialisasi ini khusus bagi siswa SMA/sederajat di atas usia 17 tahun. Usia tersebut sudah memenuhi syarat untuk menyalurkan hak suaranya pada Pilkada serentak nanti, tepatnya 28 Juni 2018 mendatang.
“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman bagi masyarakat pemilih pemula, sehingga mampu meningkatkan kualitas pemilu dan partisipasi pemilih di Kabupaten Konawe. Kita terus mengajak pemilih pemula supaya terus aktif dalam tahapan, khususnya ikut berpartisipasi di dalam pemilihan yang akan berlangsung. Para pelajar ini di dalam undang-undang juga disebutkan punya hak untuk memilih,” terangnya
Devisi Sosialisasi dan Administrasi KPU Konawe Ulil Amrin menambahkan, tujuan sosialisasi ini juga untuk memastikan para pemilih pemula tersebut sudah memahami dan mengetahui tata cara menyalurkan suaranya pada Pilkada serentak nanti.
Dikatakannya, jumlah pemilih di Kabupaten Konawe diprediksi bertambah. Dan bertambahanya jumlah tersebut karena besarnya pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun.
“Prediksi awal kita, dalam satu sekolah tingkat SMA/sederajat terdapat 100 orang pemilih pemula. Jika dijumlahkan dengan 26 SMA/sederajat yang ada di Konawe, totalnya bisa mencapai 2.600 pemilih, dan angka ini bisa saja bertambah,” katanya.
Ulil berharap kepada pemilih pemula untuk pro aktif berpartisipasi dalam pemilu dan menyalurkan hak suaranya. Serta mempersiapkan administrasi persyaratan seperti E-KTP, kartu keluarga, dan surat menyurat kependudukann sesuai yang dipersyaratkan undang-undang untuk memastikan terdaftar dalam DPT saat pendataan petugas KPU di desa/ kelurahan setempat.
“Sosialisasi ini sangatlah penting utamanya kepada pemilih pemula, agar mereka paham betul pentingnya menyalurkan hak suaranya di Pilgub maupun Pilbup Juni 2018 mendatang,” pungkasnya. (B)
Reporter: Dedi Finafiskar
Editor: Jumriati