ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gaji guru tetap non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau guru honorer Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMK lingkup Pemerinth Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan segera cair. Tahun ini nominalnya naik Rp100 ribu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Asrun Lio mengatakan, pencairannya sedang diproses dan paling lambat akan cair satu minggu dari sekarang.
Asrun menjelaskan, pada 2020 para guru honorer mendapatkan insentif atau gaji tiap bulannya sebanyak Rp400 ribu per bulan, sehingga tahun ini ada kenaikan gaji dari Rp400 ribu per bulan menjadi Rp500 ribu per bulan.
” Mereka nanti akan terima rapelan dari Januari sampai Juni, kalau tidak yah sampai Mei,” ujarnya di temui di rujab Gubernur Sultra pada Senin (14/6/2021).
Lanjutnya, gaji tersebut akan dicairkan kepada 3.750 guru honorer yang telah memiliki rekomendasi surat keputusan (SK) gubernur. Anggaran pembayaran gaji guru honorer tersebut berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD sehingga proses pencairannya menunggu keputusan dari gubernur.
Untuk diketahui, tahun ini pemerintah mengalokasikan Rp52,5 triliun dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi 216.662 satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA/SMK dan SLB di Indonesia. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sultra akan tetap memperjuangkan guru honorer. (b)