ZONASULTRA.COM, LAWORO – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah bisa menerima tunjangan gaji ke-13 mulai hari ini.
Kepala Badan Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Mubar, Rosmasari La Ute mengatakan,
pihaknya telah menyiapkan dana tunjangan gaji ke-13, tinggal bendahara tiap-tiap dinas melakukan pencairan.
“Hari ini, gaji ke-13 ASN lingkup Pemkab Mubar sudah bisa dicairkan. Kita (BPKAPD) menunggu para bendaraha masing-masing dinas untuk melakukan pencairan di sini,” kata Rosmasari di kantornya, Rabu (12/8/2020).
Kata dia, sebanyak 1.700 lebih ASN lingkup Pemkab Mubar sudah bisa menerima tunjangan gaji ke-13, termasuk pejabat eselon II juga. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 tahun 2020 tentang Pemberian Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas.
Baca Juga :
Kabar Gembira, Gaji 13 ASN Mulai Dicairkan
“Jadi total gaji ke-13 ASN lingkup Pemkab Mubar yang kita siapkan sebesar Rp7 miliar lebih,” jelasnya.
Dia menambahkan, untuk para CPNS 2018 yang masih berstatus 80 persen juga menerima tunjangan gaji 13 ini.
“Untuk PNS yang masih berstatus 80 persen tetap terima gaji ke-13 juga, sesuai dengan gaji pokok yang mereka terima selama ini,” ungkapnya. (b)
Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati