Gaji ke-14 PNS Wakatobi Segera Dibayarkan, Gaji ke-13 Menyusul Setelah Lebaran

94

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Dalam waktu dekat pemerintah akan segera membayarkan gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau biasa disebut Tunjangan Hari Raya (THR) para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun untuk PNS di lingkup Pemkab Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), baru akan menerima gaji ke-14.

Kamalu

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Wakatobi, Kamalu mengatakan, pihaknya akan mendahulukan pembayaran gaji ke-14 dan itu akan dilakukan sebelum Idul Fitri. Sedangkan gaji ke-13 akan menyusul setelah lebaran.

“Kita sudah surati semua kantor untuk mengusulkan SPP dan dipastikan hari Senin (27/6/2016) depan sudah mulai terbayar,” kata Kamalu di Wangi-Wangi, Kamis (23/6/2016).

Menurut Kamalu, pihaknya mendahulukan pembayaran gaji ke-14 karena dikhawatirkan jika dibayarkan sekaligus dengan gaji ke-13 akan terlambat proses pencairannya sementara hari raya sudah dekat. Jadi diputuskan gaji ke-13 akan dibayarkan setelah Lebaran.

“Untuk membayar gaji ke-13 dan gaji ke-14 ini kan BPD harus mengambil uang dari Baubau. Jika uang sudah diambil dari Baubau terus tidak tersalurkan berarti kerugian bagi pihak Bank,” ucapnya. (B)

 

Reporter: Duriani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini