Gandeng Ombudsman, UMK Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

Percepat Vaksinasi, BIN Sultra Sambangi Kepulauan Terpencil
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kuliah umum dengan tema “Strategi Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Era New Normal,” di Aula Gedung E lantai 4 UM Kendari, pada Kamis (16/12/2021)

ZONASULTRA.COM, KENDARI- Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari Amir Mahmud melakukan Penanda tanganan Memorandum of Understanding(MoU) dengan Ketua Ombudsman RI Mokh Najih terkait penyelenggaraan catur dharma pergutuan tinggi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Aula Gedung E lantai 4 UM Kendari, pada Kamis (16/12/2021).

Sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik di Sultra UM Kendari terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik.

Wakil Rektor III UM Kendari Mustam, mengatakan UM Kendari selalu bersinergi dengan pemerintah, terutama dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Dengan ini mahasiswa UM Kendari dapat melakukan magang di Ombudsman RI terutama untuk mempelajari bagaimana proses penyelenggaraan pelayanan publik.

“Masih banyak lagi hal yang dapat kita lakukan baik dari program Pengabdian dan Penelitian, jika ini berhasil kita lakukan, aturan MBKM akan berlaku kepada mahasiswa tanpa harus berkuliah dikampus dan magang yang dilakukan dapat disetarakan dengan 20 Satuan Kredit Semester (SKS),” kata Mustam.

Selain itu, Ketua Ombudsman RI Mokh Najih menambahkan bahwa hal terpenting dalam pelayanan publik adalah bagaimana peran serta masyarakat, sebagai orang yang dilayani mempunyai kewajiban untuk melakukan partisipasi.

Hal ini dapat dilakukan dengan memberi saran langsung kepada penyelenggara, maupun secara aktif melaporkan aduan terkait tindakan-tindakan maladministrasi kepada Ombudsman maupun kepada lembaga pengawas internal.

“Pemerintah agar kita diberikan peran untuk aktif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya. (C)

 


Penulis: M14
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini