PELATIHAN – Eksternal Relatian Manager PT Antam UBPN Sultra Pamiluddin Abdulah secara simbolis menyerahkan piagam penghargaan kepada salah satu peserta Pelatihan Jurnalistik Praktis bagi Wartawan yang bertugas di kabupaten Kolaka. Pelatihan itu dilakukan di Ballroom Hotel Sutan Raja Kolaka, Senin (28/8/2017) hingga Selasa (29/8/2017). (Abdul Saban/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pelatihan jurnalistik praktis bagi wartawan yang bertugas di daerah itu. Kegiatan itu dilakukan dengan menghadirkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Pusat, Hendry Ch Bangun yang digelar di Hotel Sutan Raja Kolaka mulai hari Senin (28/8/2017) hingga Selasa (29/8/2017) kemarin.
Pelatihan itu merupakan kerjasama antara PT Aneka Tambang (Antam) Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Sultra bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka.
Ketua PWI Kabupaten Kolaka Armin Arsyad menjelaskan, pelatihan jurnaistik praktis ini merupakan sinergi antara ANTAM UBPN Sultra, Pemda Kolaka dan PWI Kolaka. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan para wartawan di Kolaka dalam menghadapi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kategori muda, sebagaimana yang diamanatkan Dewan Pers Indonesia bahwa, semua insan pers harus memiliki kartu kompetensi yang diperoleh melalui UKW.
Armin menilai, pelatihan ini sangat penting bagi para wartawan untuk mempersiapkan diri dengan ilmu profesi jurnalistik, kode etik dan penguatan pemahaman tentang undang-undang pers sehingga ketika mereka mengikuti ujian kompetensi, para wartawan ini tidak lagi merasa ragu.
“Semua wartawan harus kompeten dan itu dibuktikan dengan lulus UKW. Agar para wartawan nanti betul-betul siap ikut uji kompetensi, maka kami memfasilitasi mereka dengan pelatihan ini,” kata Armin di Kolaka, Rabu (30/8/2017).
Sementara itu, Bupati Kolaka yang membuka acara pelatihan itu mengatakan, kegiatan itu sangat positif. Sebab, pihaknya juga sebanyak berkeinginan untuk meningkatkan kapasitas wartawan agar lebih profesional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, agar berita yang mereka hasilkan benar-benar obyektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
Hal yang sama juga disampaikan Deputi General Manager (GM) PT Antam UBPN Sultra Nilus Rahmat. Kata dia, pelatihan ini merupakan salah satu wujud komitmen Community Social Responsilibitly (CSR) Antam dalam membangun kapasitas sumberdaya manusia, utamanya isan Pers yang bertugas di kabupaten Kolaka.
Dia mengakui, kebebasan pers di Kolaka saat ini sangat cepat, seiring dengan pembangunan masyarakat oleh Pemda setempat. Namun demikian, kebebasan Pers harudibarengi dengan sikap profesional dan independensi wartawan sesuai dengan amanat kode etik jurnalistik serta tuntutan untuk mematuhi udang-udang pers.
“Kami melihat, upaya peningkatan kapasitas wartawan untuk menjamin kebebasan pers yang bebas dan bertanggungjawab merupakan salah satu bagian dari visi-misi CSR Antam. Untuk itu, kami turut serta membantu menyelenggarakan kegiatan pelatihan ini,” kata Nilus Rahmat.
Dia berharap, seluruh peserta yang mengikuti pelatihan ini mampu mengapilikasikan ilmu yang mereka dapat dalam pelatihan ini, utamanya mematuhi kode etik jurnalistik dan aturan yang mendasarinya agar para wartawan di Kabupaten Kolaka memiliki kompetensi seperti yang telah disyaratkan oleh Dewan Pers.
Di tempat yang sama, Sekjen PWI Pusat sekaligus anggota Dewan Pers Indonesia Hendry Ch Bangun menekankan, seluruh wartawan Indonesia harus mamiliki komptensi di bidang jurnalistik.
Dia menegaskan, pemberlakuan wartawan wajib memiliki kartu kompetensi bakal mulai dilakukan pada awal tahun 2019 nanti. Kata dia, aturan ini berlaku menyeluruh di Indonesia, tanpa kecuali.
Hendry memastikan, wartawan yang tak memiliki kartu kompetensi dari Dewan Pers sudah tidak akan diterima lagi oleh semua stakeholders yang akan menjadi mitra liputannya.
“Karena narasumber berhak menolak diwawancarai oleh wartawan yang tidak memiliki kartu kompetensi,” tegasnya.
Kegiatan pelatihan itu ditutup oleh Eksternal Relation Manger PT Antam UBPN Sultra, Pamiluddin Abdulah. Dalam sabutannya, dia juga mengingatkan agar insan Pers di kabupaten Kolaka selalu menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas kewartawanannya.
Dia juga mengatakan, Antam selalu membuka diri untuk dikritik. Namun kritikan itu harus bersifat membangun, bukan untuk menjatuhkan.
“Antam adalah persuhaan terbuka. Perusahaan tambang milik negara yang ditugaskan untuk menghasilkan devisa negara. Jadi kami selalu terbuka untuk membangun komunikasi dengan siapa saja, termasuk wartawan,” katanya. (*)
Penulis : Abdul Saban