ZONASULTRA.COM, KENDARI – Naas bagi Agus Ahmad (31) warga BTN Bukit Mentari Indah, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua Kota Kendari dan Samar Jaya (39) warga Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, harus menelan pil pahit setelah uang yang senilai Rp. 500.000.000 juta raib setelah dibawa kabur maling.
Uang sebanyak itu, rencananya untuk membayar gaji karyawan PT MIP yang berlokasi di sekitar Kecamatan Baruga.
Kapolsek Baruga, AKP I Ketut Arya mengatakan, kejadian itu bermula saat kedua karyawan PT MIP ini menuju kantornya, usai melakukan penarikan uang tunai senilai Rp. 1.198 milliar di Bank Mandiri yang terletak di jalan Syech Yusuf, sekitar pukul 14.00 wita siang tadi.
“Saat dalam perjalanan menuju PT. MIP yang terletak di Kecamatan Baruga, tiba-tiba ban mobil Inova warna hitam DT 94 HN yang mereka kendarai mengalami ke bocoran dan berhenti di depan TELKOM Kendari untuk mengganti ban,” tuturnya, Kamis (10/3/2016).
Saat mengganti ban, lanjut Kapolsek, Agus menuju bengkel yang berada di seberang jalan untuk mencari dongkrak. Namun ketika ia kembali dan membuka pintu belakang mobil Agus melihat uang dalam kantung plastik hitam dibelakang jok tengah yang berisi uang senilai Rp. 500.000.000 juta sudah tidak ada.
“Jadi di ban kiri belakang ditemukan dua paku, untuk saat ini masih dalam lidik dan pengembangan. Iya, kemungkinan sudah dibuntuti karena menggunakan motif lama yakni penanaman paku,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya sudah melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pengecekan cctv milik Bank Mandiri.
“Belum ada, kita belum belum mendapatkan ciri ciri pelaku. Kita juga sudah cek CCTV Bank,” tutupnya.
Penulis : Randi
Editor : Kiki