ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI– Gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) diresmikan, Sabtu, (19/6/2021). Gedung yang diresmikan itu adalah gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD), Intensive Care Unit (ICU), kamar operasi, gedung rawat inap kelas I, II, III dan gedung hiperbaric chamber.
Direktur RSUD Kabupaten Wakatobi Munardin Malibu mengatakan, dengan adanya gedung baru ini, diharapkan akan menambah semangat untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Wakatobi.
“Perlu kita ketahui bersama pembangunan gedung ini, diperoleh melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI),” katanya di Wangiwangi Selatan (Wangsel).
Gedung IGD, ICU dan kamar operasi menelan biaya kurang lebih Rp20 miliar. Dengan kapasitas maksimal, lantai 1 IGD yaitu 1 ruang isolasi, 4 tempat tidur (TT) ruang VK kebidanan, 2 TT di ruang resusitasi, 4 TT di ruang tindakan, dan 6 TT di ruang observasi, serta 1 ruangan apotek/depo farmasi. Kemudian, kapasitas lantai 2 ICU yaitu 1 ruang isolasi, 8 TT ruang ICU, dan 1 ruang nicu. Kapasitas lantai 3 (kamar operasi) yaitu 3 ruang operasi.
Gedung rawat inap kelas I, II dan III menelan biaya kurang lebih Rp13 miliar. Dengan kapasitas maksimal ruang rawat inap yaitu 50 TT yang terdiri 2 TT di ruang VIP, 12 TT di kelas I, 16 TT di kelas II, 20 TT di kelas III, serta ditambahkan 2 TT ruang tindakan, dan 2 TT di ruang isolasi.
Gedung hiperbaric chamber dan alat kesehatannya menelan biaya kurang lebih Rp11 miliar dengan kapasitas hyperbaric chamber yaitu 8 orang, terdiri dari 6 pasien plus 2 dokter/perawat pendamping.
“Untuk mendukung visi dan misi Bupati Wakatobi di bidang pariwisata, RSUD Kabupaten Wakatobi telah membangun gedung hyperbaric chamber, beserta kelengkapan peralatan kesehatannya. Pelayanan hyperbaric chamber ini merupakan layanan unggulan RSUD Kabupaten Wakatobi, yang belum dimiliki oleh rumah sakit lain di provinsi Sultra,” pungkasnya. (B)
Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Muhamad Taslim Dalma