ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Daeng Nai, warga desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menjadi korban pembacokan oleh rekannya sendiri karena anak pelaku kerap diancam mau dipukuli oleh korban.
Kapolsek Lasusua IPTU Jamarin Riche membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.30 wita Rabu (1/1/2020) dimana pelaku Asri (39) merupakan warga Desa Patowanua, Kecamatan Lasusua dilaporkan telah menganiaya korban menggunakan senjata tajam.
Kata Kapolsek, saat pelaku mendengar anaknya diancam mau dipukul oleh korban, tiba-tiba dia naik pitam dan bermaksud mencari korban di tempat pembuatan batu merah. Namun pelaku tidak menemukan di tempat kerja korban, dan saat balik tidak di sangka keduanya bertemu di jalan dan akhirnya saling cekcok.
“Pada saat pelaku bertemu korban, pelaku sempat bertanya kepada korban perihal anaknya yang diancam oleh korban,” kata Kapolsek menirukan bahasa Pelaku Kamis (2/1/2020).
Baca Juga : Adiknya Kalah Duel, Pria Asal Baubau Ini Bacok Tetangganya
Namun saat ditanya, korban mengelak dan hendak memukul pelaku sehingga pelaku spontan mencabut parang yang ada di pinggangnya, kemudian langsung membacok korban sebanyak lima kali pada bagian kedua siku kanan hingga pinggangnya serta kaki sebelah kiri akibatnya korban kritis karena luka berat yang dialaminya.
Polisi berpangkat dua balok ini menambahkan, setelah warga mengetahui kejadian tersebut korban langsung dilarikan ke rumah sakit Djafar Harun Lasusua untuk mendapatkan perawatan medis, sementara pelaku telah diamankan lebih dulu di Mapolsek Lasusua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Korban langsung di bawa dirumah sakit dan pelaku telah kita amankan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pitulua Ahmad Yarip menyayangkan adanya tindakan main hakim sendiri di wilayahnya, menurutnya masalah tersebut bisa dibicarakan dengan baik dan diselesaikan jika disampaikan ke pemerintah desa sebelumnya.
“Sapengatahuan kami, pelaku bukan warga Pitulua, jadi kalau yang punya masalah harusnya diselesaikan dengan cara baik-baik bukan tindakan kekerasan,” tandasnya.(C)
Kontributor : Rusman
Editor : Abd Saban