ZONASULTRA.COM, KENDARI – Untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji 13 seluruh aparatur sipil negara (ASN) se Kota Kendari, pemerintah setempat menganggarkan sekitar Rp60 miliar.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir saat ditemui di kantornya, Selasa (12/6/2018).
“Cukup besar hampir Rp60 miliar, kalau dihitung semuanya gaji 13 dan THR. Itu sama saja terhitung dua bulan gaji dan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Dikatakan, semua THR ASN Kota Kendari sudah disalurkan ke masing-masing ASN, sedangkan untuk gaji 13 akan disalurkan bulan Juli mendatang.
Namun, kata Sulkarnain, pembayaran THR dan gaji 13 ASN ini membuat Pemkot Kendari defisit. Hanya saja dia tidak menyebutkan berapa besar defisit yang dialami Pemkot.
Tapi konsekuensinya, ada beberapa kegiatan yang semula direncanakan di tahun 2018, harus ditunda dan dilaksanakan di tahun depan.
“Konsekuensinya menggeser beberapa program di tahun depan. Ya tentu para ASN senang dengan kebijakan ini, tapi memang kita sebagai Pemkot Kendari harus mengatur cara agar defisit yang kita alami ini tidak mengganggu secara keseluruhan agenda dan kegiatan pembangunan yang ada di Kota Kendari,” jelasnya.
Lanjutnya, saat ini pihaknya baru melihat dan melist program mana yang memungkinkan untuk ditunda dan dialihkan di tahun depan. Namun, kata dia, pihaknya harus meminta persetujuan di DPRD Kota Kendari.
“Kami belum menyurat di DPRD, sementara di proses. Kan perhitungan gaji 13 dan THR baru selesai. Mungkin setelah lebaran kita menyurat ke DPRD untuk menyampaikan,” tutupnya. (B)