ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) belum dapat memastikan proses pelantikan wakil wali kota definitif Kendari Siska Karina Imran, meski surat usulan pengangkatan Siska sudah tiba di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sejak Jumat 13 Maret 2020.
Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Setda Sultra, La Ode Ali Akbar mengatakan, sejauh ini SK pengangkatan Wawali Kendari belum dapat diproses oleh pihak Kemendagri. Terlebih seluruh pegawai di Kemendagri saat ini tengah diliburkan akibat wabah Covid-19.
“Proses SK pengangkatan ibu Siska sebagai Wawali Kendari belum bisa diproses karena pegawai di Kemendagri tidak ada yang berkantor, libur semua karena virus corona ini,” beber Ali Akbar saat dihubungi awak media, Minggu (29/3/2020).
Ia menjelaskan, proses usulan pengangkatan Wawali Kendari baru akan dilakukan setelah wabah Covid-19 dinyatakan benar-benar hilang. Terlebih, saat ini pihaknya juga tidak bisa berpergian lantaran virus tersebut.
(Baca Juga : Surat Usulan Pelantikan Wawali Kendari Telah Diteken Gubernur)
“Karena saya juga mau ke sana siapa kita mau hubungi. Dan saya juga tidak bisa ke sana, karena ada pelarangan keluar daerah. Jadi kita tunggu saja, sampai keadaan benar-benar pulih dan Covid-19 sudah dinyatakan tidak ada,” tegasnya.
Siska Karina Imran memenangkan pemilihan Wawali Kota Kendari sisa periode masa jabatan 2017-2022, dengan jumlah 19 suara dari total 35 suara. Siska mengungguli Adi Jaya Putra (AJP) yang hanya mendapatkan 16 suara dewan di DPRD Kota Kendari. Perhitungan suara Pilwawali Kendari digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Kendari, Kamis (5/3/2020) lalu. (b)