ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seorang pria berinisial RA, warga Kelurahan Anggalomelai, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) harus berurusan dengan polisi lantaran menikam tetangganya sendiri, Sakaruddin hingga tewas, pada Senin (17/8/2020).
Peristiwa nahas itu dipicu saat Sakaruddin meminta agar musik yang diputar di acara tetangganya dimatikan. Hal itu membuat beberapa orang yang berada di acara tersebut tak terima. Kemudian, salah seorang di acara itu melempar batu ke arah Sakaruddin.
Lemparan batu itu mengenai Pendi, keluarga korban. Tak terima keluarganya dilempar, Sakaruddin lalu mengejar pelaku pelemparan. Namun ia justru kembali dengan luka tusukan di bagian perutnya.
Sakarudin langsung dilarikan ke puskesmas terdekat, tetapi jiwanya tak bisa diselamatkan. Polisi dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kendari langsung bergerak menangkap pelaku.
Kepala Satreskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti badik yang digunakan untuk menikam korban.
“Hasil interogasi, pelaku tak terima korban meminta musik yang sedang ia putar dihentikan. Pelaku menikam korban satu kali pada bagian perut,” jelas I Gede Pranata saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (18/8/2020).
Menurut dia, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan terus memeriksa pelaku dan sejumlah orang saksi. Dalam waktu dekat polisi akan menentukan status hukum pelaku. (b)
Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Jumriati