ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Hasrun Basir, seorang guru honorer diberhentikan pihak SMK Negeri 1 Watunohu, Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) akibat memposting dugaan pemotongan honorarium di akun Facebook-nya.
Dalam postingannya, Hasrun mengeluhkan soal pemotongan honorium sejak semester II tahun 2017 lalu. Para guru mengeluh adanya kebijakan sepihak yang diberlakukan pihak sekolah dengan menerapkan aturan pemotongan gaji bagi honorer dan buruknya sistem pendidikan yang ada di sekolah tersebut.
Pasca curhatnya di media sosial itu, Hasrun Basir mengaku, langsung menerima surat pemberhentian dari sekolah.
“Setelah saya posting tentang keluhan guru honorer mengenai keadaan sekolah beberapa waktu lalu, beberapa hari kemudian keluar surat pemberhentian dari sekolah,” tutur Hasrun, Selasa (9/1/2018).
Guru seni budaya ini menjelaskan, beberapa guru honorer diduga tidak digaji secara penuh, bahkan ada yang diberikan honorium hanya 30 persen dari honorium yang semestinya mereka terima. Berdasarkan data jam mengajar, pengantian waktu kosong dan wali kelas selama satu semester Rp 600 ribu dengan perhitungan Rp.100 ribu perbulan juga tidak diterimanya sementara laporan sudah keluar.
“Postingan saya sudah hapus pak, saya bersabar saja. Selama dua tahun saya mengajar gaji honor saya selalu dipotong, padahal saya selalu isi jam mengajar saya dan penuhi jam saya selama mengajar,” ungkapnya.
Kepala sekolah SMK Negeri 1 Watunohu, Muhammad Yadi melalui via selulernya mengatakan, pemberhentian itu karena masa kontrak guru honorer tersebut sudah habis.
“Tidak ada yang diberhentikan cuman masa kontraknya SK habis di desember lalu, karena tidak ada penjelasan untuk melanjutkan mau mengajar maka dikeluarkan surat tersebut,” kata Yadi.
Yadi menilai, postingan di facebook kurang bagus karena sembarang posting di media sosial, sehingga penilaian masyarakat kurang bagus. Ia berharap dapat menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan
“Ada masalah bisa diselesaikan di sekolah atau ketua komite, sehingga perlu lagi belajar karena bahas sekolah di facebook jadi kurang etis menurut saya,” ujarnya
Dalam suratnya, Yadi menyarankan agar yang bersangkutan memperbaiki kompetensinya. Ia juga menyayangkan tindakan Hasrun yang tidak menemuinya dan bukan menulis di facebook
“Kalau masalah pemotongan gaji saya tidak tau karena gajinya bersumber dari komite sekolah, ada tersendiri pengurusnya,” tandasnya. (B)
Reporter : Rusman
Editor : Kiki
lapor pak kuliha ada beritanya bisaji di lapor: https://berita.kolutkab.go.id/dikbud-ancam-polisikan-oknum-guru-yang-melakukan-pungli/