ZONASULTRA.COM, LASUSUA – SM (18) warga Desa Lametuna Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh rekan kerjanya bernama MT. Penganiayaan itu dipicu hal sepele yakni sandal jepit.
SM telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kolut. Di hadapan polisi, SM menceritakan kronologi penganiayaan tersebut.
Pada Senin (30/3/2020) malam ia bersama rekan lainnya sedang bermain kartu, tiba-tiba pelaku menyuruhnya mengambil sandal jepit yang berada di seberang jalan. Korbn tidak menghiraukannya. Pelaku yang naik pitam langsung menampar korban beberapa kali. Pelaku juga sempat menendang korban.
“Waktu itu saya disuruh ambilkan sandalnya, tapi saya bilang tunggu dulu saya main kartu tiba-tiba dia marah pergi ambil sendiri sandalnya terus dia tampar sampai enam kali sampai terakhir saya ditendang,” kata SM, Selasa (31/3/2020).
Melihat kejadian itu rekan lainnya sempat melerai. Tak terima SM lalu melapor ke polisi. Kata dia, kejadian itu terekam camera CCTV yang berada di lokasi tersebut.
“Saya langsung lapor polisi tapi pagi tadi baru saya divisum di Rumah Sakit Djafar Harun,” terangnya.
Korban pun berharap pihak kepolisian secepatnya memproses hukum yang dialaminya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu Ahmad Fatoni membenarkan kejadian tersebut. Pelaku dan korban berstatus karyawan salah satu perusahaan di Kolut
Dia menjelaskan, penanganan kasus tersebut telah ditindaklanjuti sesuai standar operasional (SOP) namun pihaknya menunda sementara karena sisi pertimbangan terhadap pelaku orang tuanya sedang di rumah sakit. Sementara hasil visum korban juga belum keluar.
“Yang jelas kasus penganiayaan itu sudah ditindaklanjuti, tapi kita tunda dulu karena orang tua pelaku masuk rumah sakit,” katanya. (b)