ZONASULTRA.COM KENDARI – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI), memgharapkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) meningkatkan peranya dibidang pengawasan.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI, Syamsul Bahri saat menghadiri acara Focus Grup Discussion (FGD) Lembaga Pengkajian MPR RI, yang membahas tentang penataan kewenangan DPD RI.
“Peranan DPD dalam melaksanakan perannya sebagai Dewan Perwakilan itu masih nampak kurang,” ungkap Syamsul, saat ditemui usai menghadiri FGD di Grand Clarion Hotel Kendari, Kamis (29/9/2016).
Syamsul mengungkapkan, Misalnya dilihat dari segi pengawasan dari anggaran yang ditransfer ke daerah. paling tidak DPD bisa mengawasi batas-batas dari pengelolaan anggaran tersebut.
Kemudian dia juga menyebutkan dari pengelolaan sumber daya alam. Sebab diketahui munculnya DPD itu karena adanya salah satu konflik pengelolaan sumber daya alam yang tidak adil antara yang di daerah dengan pengelolaan sumber daya alam di pusat.
“Inilah yang harus diperhatikan, untuk itu melalui FGD ini kami akan mengumpulkan masukan-masukan untuk memaksimalkan peran DPD RI di daerah,” ungkapnya.
Selain itu, dalam FGD ini, MPR RI juga menjalin kerjasama dengan Universitas Halu Oleo (UHO), sebagai salah Universitas berpengaruh di Sultra, dan memiliki akademisi yang cukup berpengaruh, untuk meningkatkan peran DPD di Sultra. (C)
Reporter : Sri Rahayu
Editor : Tahir Ose