ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Operasi Patuh yang digelar Polres Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) sejak 27 Mei hingga 9 Juni 2015, berhasil menemukan 273 kendaraan dengan berbagai macam pelanggaran dan didominasi kendaraan roda dua (motor).
Gelar Operasi Patuh, Polres Bombana Temukan 273 Pelanggaran
Bintara Urusan Bukti Pelanggaran (Baur Tilang) Brigadir Sumarno mengatakan, dari 273 pelanggaran itu , 15 diantaranya merupakan kendaraan roda empat (mobil). Sedangkan selebihnya adalah motor.
“Pengendara motor yang paling banyak melanggar secara kasat mata seperti tidak memakai helm dan kaca spionnya tidak lengkap itu langsung kami tindak. Sementara untuk pengendara mobil kami utamakan pemasangan sabuk pengamannya (save belt)”, ungkap Sumarno kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2015).
Dijelaskan,dalam operasi tersebut pihaknya mengutamakan pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan. Bila tidak lengkap maka pengendara diberikan peringatan dan arahan agar segera melakukan perbaikan dan bagi yang melanggar lebih dari sekali pada pelanggaran yang sama, kendaraannya akan ditahan sementara.
“Jika kami menemukan pengendara bandel yang melanggar lebih dari sekali semacam tidak memiliki surat izin mengemudi (Sim) kendaraannya kami tahan dulu dan kami mengharuskan mereka untuk membuat sim terlebih dahulu sebelum mengambil kendaraannya, jelasnya. (**Hasman)