Geledah Bagian Umum Setda Konut, KPK Sita Seluruh Dokumen Surat Tahun 2007 hingga 2014

KPK Geledah Ruangan Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Konut
PENGGELEDAHAN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Anti Korupsi (KPK) RI memasuki ruangan Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Konawe Utara, Selasa (3/10/2019).(MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM)

KPK Geledah Ruangan Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Konut PENGGELEDAHAN – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Anti Korupsi (KPK) RI memasuki ruangan Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Konawe Utara, Selasa (3/10/2019). (MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita seluruh dokumen surat-menyurat di tahun 2007 hingga 2014 yang tersimpan di ruangan Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

(Berita Terkait : KPK Panggil Sejumlah Mantan Pejabat Konut, Berikut Daftarnya)

Sejumlah dokumen itu disita setelah KPK melakukan penggeledahan di ruangan itu pada Selasa (3/10/2017).

Salah satu ASN Bagian Umum yang tak bersedia menyebutkan identitasnya menjelaskan, jika tim penyidik dari lembaga anti rasuah itu mencari dokumen terkait penomoran surat keputusan (SK). Namun dirinya tidak mengetahui secara pasti surat dan SK yang dimaksud.

“Saya belum tau persis surat apa dan SK apa yang mereka (KPK) cari. Tapi semua buku agenda surat 2007 sampai dengan 2014 disita sama KPK. Termasuk dokumen arsip surat dan SK juga disita,” ujarnya.

Termasuk juga terkait nama-nama yang pernah menjabat Kabag Umum di Setda Pemkab Konut pada tahun 2007 hingga 2014, dirinya tidak tau secara pasti.

Namun, saat ini, informasinya KPK telah meminta nama-nama mantan pejabat tersebut ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. (B)

 

Reporter: Murtaidin
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini