ZONASULTRA.COM, KENDARI – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) merayakan hari jadi yang ke-4 pada 18 April kemarin. Tahun keempat ini merupakan tonggak bagi akselerasi pencapaian tujuan utama dari organisasi perusahaan media siber pertama di Indonesia ini.
Pendirian AMSI disokong 26 media online dalam sebuah deklarasi yang berlangsung di Dewan Pers pada 18 April 2017.
Ketua Umum AMSI Wenseslaus menuturkan, tiga tahun pertama merupakan era konsolidasi internal organisasi. Sedangkan tahun keempat AMSI mengokohkan diri sebagai organisasi yang membawa visi menciptakan ekosistem digital yang sehat di Indonesia.
“Pembentukan organisasi ini didasari oleh tiga misi utama, yakni memperjuangkan peraturan perundang-undangan yang menjamin dan melindungi kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme media siber yang berpedoman pada UU pers, kode etik jurnalistik, pedoman pemberitaan media siber dan standar perusahaan pers yang ditetapkan Dewan Pers, serta, membangun ekosistem bisnis media digital yang mengedepankan jurnalisme berkualitas di tingkat wilayah maupun nasional,” terang Wenseslaus melalui rilis yang diterima redaksi zonasultra.id, Senin.(19/4/2021).
Ia berharap ketiga misi utama yang mendasari terbentuknya AMSI ini bisa terus berjalan dan dijaga oleh semua media online yang ada di Indonesia.
Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMSI Wahyu Dhyatmika juga mengatakan, bahwa masa empat tahun ini tentu masih sangat pendek untuk menunjukkan secara tuntas hasil kerja-kerja AMSI.
Namum, lanjut Wahyu, misi untuk memajukan ekosistem media digital yang sehat secara bisnis dan berkualitas kontennya, akan terus pihaknya tingkatkan lewat berbagai program kerja AMSI.
Wahyu juga menjelaskan bahwa di umur yang ke empat tahun tersebut, AMSI mencatat sejumlah program yang sudah dilakukan. Di antaranya meluncurkan program cek fakta untuk seluruh media anggota AMSI yang berperan dalam melawan hoaks selama Pemilihan Presiden 2019 dan Pilkada 2020 lalu, serta memetakan lanskap bisnis media digital pada awal 2021 ini melalui survei atas 100 media online di Indonesia.
“Alhamdulillah saat ini AMSI sudah mempunyai anggota 338 media siber yang tersebar di 21 provinsi di Indonesia. AMSI juga telah tercatat sebagai konstituen Dewan Pers sejak awal 2020 lalu. Pasca-kongres II Agustus 2020 lalu, dan alhamdulillah juga, AMSI mulai bergerak lebih progresif dan aktif melakukan penguatan media anggota, dengan berbagai program pelatihan dan kolaborasi,” tutupnya. (b)