Gerhana Matahari, Masyarakat Diminta Berdoa Covid-19 Berakhir

Warga Kolut Gelar Salat Gerhana Matahari
SALAT - Sejumlah warga Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menggelar salat gerhana matahari yang ditempatkan di Masjid Agung Bahrurrasyad Wal Ittihad Desa Ponggiha, Kamis (26/12/2019). (Foto Dok. ZONASULTRACOM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengimbau masyarakat yang di daerahnya mengalami fenomena alam gerhana matahari cincin untuk melaksanakan salat gerhana dan berdoa agar wabah Covid-19 di Indonesia segera berakhir.

Dalam edaran infografis Kementerian Agama disebutkan bahwa umat Islam yang di daerahnya mengalami gerhana dan aman dari Covid-19 diimbau untuk melakukan salat sunah gerhana dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kepala Seksi Hisab Rukyat Bina Syariah Kemenag Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdul Rauf mengatakan, untuk wilayah Sultra diperkirakan puncak gerhana matahari akan terjadi pukul 16.32 Wita dan akan berakhir pada 17.18 Wita.

“Surat edaran dari Kemenag RI untuk pelaksanaan salat gerhana matahari ini sudah kami sampaikan ke seluruh kantor kemenag di kabupaten dan kota se-Sultra,” jelasnya kepada Zonasultra.Com, Minggu (21/6/2020).

Berdasarkan edaran tersebut juga telah disebutkan tata cara salat gerhana yaitu niat dan takbiratul ihram, membaca doa iftitah, membaca Alfatihah, dan membaca surah dalam Alquran.

Kemudian melakukan ruku, bangun dari ruku membaca surat Alfatihah serta membaca surah dalam Alquran, ruku kembali, bangun dari ruku atau i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kembali, bangkit dari sujud. Lalu mengerjakan rakaat kedua sebagaimana rakaat pertama dengan bacaan yang lebih singkat, lalu tasyahud akhir dan salam.

“Setelah salat dilanjutkan penyampaian khutbah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdoa, beristighfar, sedekah, dan hal baik lainnya,” ungkapnya.

Untuk pelaksanaanya, pihaknya juga menyampaikan ke seluruh kantor kemenag untuk tetap memperhatikan standar protokol Covid-19. Adapun untuk lokasi pelaksanaan salat sunah gerhana matahari ini pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari kantor Kemenag RI di kabupaten dan kota se-Sultra. (B)

 


Kontributor : M Rasman Saputra
Editor : Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini