Giliran Polisi Temukan 400 Karung Pupuk Palsu di Gudang Toko Putri Tani

Temuan ini merupakan hasil pengembangan kasus tersebut. Tim dari Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Kendari melakukan penggrebekan ke gudang Toko Putri Tani yang terletak di Jalan Pasar Baruga,

Temuan ini merupakan hasil pengembangan kasus tersebut. Tim dari Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Kendari melakukan penggrebekan ke gudang Toko Putri Tani yang terletak di Jalan Pasar Baruga, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. 
Saat tim unit tipiter bersama Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kendari Ajun Komisaris Polisi (AKP) Robby T Manusiwa tiba di gudang tersebut sekitar pukul 16.00 Wita, keadaan gudang dalam keadaan terkunci. Polisi lalu meminta pemilik gudang untuk datang membawa kunci namun pemilik tak kunjung datang. 
Polisi berpakaian preman tetap menunggu dan tidak lama kemudian sebuah truk datang ke gudang tersebut. Petugas lalu mendekat dan meminta gudang tersebut dibuka. Sopir truk lalu menggergaji gembok gudang dan membuka gudang.  Alhasil, sebanyak 400 karung atau sekitar 20 ton pupuk palsu dengan merk “NPK Ponskah” ditemukan. 
Robby mengatakan,  gudang Toko Putri Tani yang dimiliki oleh pasangan suami istri Asrun-Hj Nur Alang ini langsung diberi garis polisi agar pupuk tersebut tidak dikeluarkan. Pihaknya juga akan melakukan uji laboratorium di Makassar. Dari pengakuan, Asrun, yang bergelar insinyur ini, pupuk itu sudah diedarkan selama setahun.(*/Azwirman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini